Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi. Foto: MI/Susanto
Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi. Foto: MI/Susanto

Pansus Angket Tunggu Niat Baik KPK

Husen Miftahudin • 03 Oktober 2017 14:18
medcom.id, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket (Pansus Angket) membutuhkan konfirmasi KPK atas temuan dugaan pelangaran. Meski lembaga antirasuah itu enggan hadir, Pansus Angket akan tetap menunggu.
 
"Pansus berakhir kalau KPK datang. Kalau (KPK) hadirnya kiamat, kita tunggu sampai kiamat," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.
 
Baca: Angket tak akan Berhenti Sebelum KPK Menghadiri Undangan Pansus
 
Kalau KPK tak datang, maka bukti-bukti temuan dugaan pelanggaran yang dipegang Pansus Angket tidak bisa terkonfirmasi. Hal tersebut membuat Pansus tak bisa mengambil kesimpulan.
 
"Kalau kita ambil kesimpulan sekarang tak adil, karena sepihak. Karena itu kami menunggu sampai KPK hadir," tegasnya.
 
Pansus Angket berencana melayangkan kembali surat pemanggilan KPK. Malam ini, Pansus bakal mengadakan rapat internal untuk memutuskan kapan surat pemanggian itu dilayangkan.
 
Beberapa suara di Pansus Angket pun mendesak untuk memanggil KPK secara paksa. Namun hal tersebut belum dilakukan karena parlemen ingin menjaga wibawa lembaga antirasuah itu.

Baca: Pansus Angket Gali Fakta Kejanggalan Kerja KPK
 
"Menurut saya itu (pemanggilan paksa KPK) secara undang-undang diperbolehkan, tetapi kami belum menggunakan itu karena antarlembaga itu kita ingin jaga wibawanya," pungkas Taufiqulhadi.
 
Pansus Angket sudah membeberkan empat poin dugaan pelanggaran KPK. Hal itu menyangkut tata kelola kelembagaan, anggaran, sumber daya manusia, dan penegakkan hukum pemberantasan korupsi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan