Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agung Gunandjar - MTVN/Husen Miftahudin,
Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agung Gunandjar - MTVN/Husen Miftahudin,

Angket tak akan Berhenti Sebelum KPK Menghadiri Undangan Pansus

Damar Iradat • 02 Oktober 2017 16:45
medcom.id, Jakarta: Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK) Agun Gunandjar Sudarsa memastikan Pansus bakal jalan terus. Pansus tak akan berhenti sebelum KPK hadir di forum Pansus.
 
"Gimana pansus berhenti? Ini UUD dan UU MD3 yang harus kami pertanggungjawabkan. Ini perintah hukum, perintah konstitusi, tidak mungkin kami menghentikan sesuatu tanpa ada akhir," kata Agun usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.
 
Agun mengungkapkan, Pansus saat ini tengah menyelidiki kekurangan KPK. Karena itu, untuk mengakhiri penyelidikan, baik objek dan subjek penyelidikan harus kooperatif hadir di forum Pansus.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, sedianya Pansus bisa menghadirkan paksa KPK. Namun, Agun mengaku tidak akan menghadirkan KPK dengan paksa.
 
"Saya masih berpikir positif KPK akan datang," tutur dia. 
 
Politikus Partai Golkar itu menyebut, bila KPK benar-benar menghargai dan menghormati proses hukum, KPK seharusnya memahami jika DPR memiliki kewenangan hak angket. Ia berharap KPK menjalani proses tersebut dengan hadir di forum Pansus.
 
"Harapan saya jangan sampai ini orang bilang obstruction of constitution. Mudah-mudahan satu dua minggu ini, kalau kami memanggil pimpinan kami, hadir," tegas dia. 
 
(Baca juga: Pansus Angket Berencana Panggil Paksa KPK)
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma mengungkapkan, sistem panggil paksa ini sudah disampaikan kepada Wakapolri Komjen Syafruddin. Polisi, kata Eddy, siap membantu jika dibutuhkan oleh Pansus Angket.
 
"Itukan Undang Undang. (Polisi) harus mendukung dong kan sudah disampaikan dahulu," jelas dia.
 
Rencananya, nanti malam, Pansus Angket akan melaksanakan rapat tertutup. Pansus akan membahas empat aspek fokus penyelidikan pansus. 
 
"Iya kita menginventarisir kembali hal-hal yang perlu kita dalami, yakni masalah kelembagaan, kewenangan, SDM dan penggunaan anggaran kita dalami lagi supaya temuan temuan kita lebih akurat lagi," pungkas dia.
 
Diketahui, KPK kukuh tak akan menghadiri panggilan pansus angket KPK. Komisi tak akan hadir sebelum putusan uji materi pegawai KPK diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan