Jakarta: Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan sistem Pemilu yang nantinya dijalankan sebetulnya bukan menjadi fokus utama. Yang perlu diperhatikan adalah penegakan hukum dan pengawasan, karena sistem apapun kecurangan pasti ada.
“Kalau memang ada kelemahan, misalnya soal jual-beli suara maka yang harus diperkuat adalah penegakan hukum. Bagaimana kita memastikan instrumen pengawasan baik itu oleh Bawaslu ataupun institusi-institusi terkait lainnya bisa berjalan dengan optimal,” kata Titi Anggraini dalam tayangan Metro TV, Senin, 9 Januari 2023.
Menurut Titi, apapun sistemnya mau terbuka atau tertutup yang namanya jual beli suara atau politik uang pasti ada. Yang berbeda itu lokusnya atau lokasinya. Beralihnya sistem Pemilu pada tahun 2004 ke sistem proporsional terbuka karena masyarakat geram dengan jual beli nomor urut dalam pencalonan.
“Fenomena kader jenggot waktu itu mengakarnya ke elite bukan mengakar ke rakyat. Situasi hari ini otoritas rakyat untuk ikut menentukan itu hadir melalui proporsional terbuka,” tutur Titi.
Melihat dari proses yang telah berlangsung, Titi mengatakan untuk Pemilu 2024 semestinya para pihak terutama penyelenggara Pemilu harus berpegangan pada regulasi yang ada.
“Karena kalau kemudian kita masuk kepada isu yang sebenarnya sudah melampaui proses itu, dikhawatirkan justru akan mengganggu persiapan Pemilu itu sendiri,” tegas dia.
Jakarta: Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan
sistem Pemilu yang nantinya dijalankan sebetulnya bukan menjadi fokus utama. Yang perlu diperhatikan adalah penegakan hukum dan pengawasan, karena sistem apapun kecurangan pasti ada.
“Kalau memang ada kelemahan, misalnya soal jual-beli suara maka yang harus diperkuat adalah penegakan hukum. Bagaimana kita memastikan instrumen pengawasan baik itu oleh
Bawaslu ataupun institusi-institusi terkait lainnya bisa berjalan dengan optimal,” kata Titi Anggraini dalam tayangan Metro TV, Senin, 9 Januari 2023.
Menurut Titi, apapun sistemnya mau terbuka atau tertutup yang namanya jual beli suara atau politik uang pasti ada. Yang berbeda itu lokusnya atau lokasinya. Beralihnya sistem Pemilu pada tahun 2004 ke sistem proporsional terbuka karena masyarakat geram dengan jual beli nomor urut dalam pencalonan.
“Fenomena kader jenggot waktu itu mengakarnya ke elite bukan mengakar ke rakyat. Situasi hari ini otoritas rakyat untuk ikut menentukan itu hadir melalui proporsional terbuka,” tutur Titi.
Melihat dari proses yang telah berlangsung, Titi mengatakan untuk
Pemilu 2024 semestinya para pihak terutama penyelenggara Pemilu harus berpegangan pada regulasi yang ada.
“Karena kalau kemudian kita masuk kepada isu yang sebenarnya sudah melampaui proses itu, dikhawatirkan justru akan mengganggu persiapan Pemilu itu sendiri,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)