Jakarta: Kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah sakit diminta jadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Jangan sampai, pelayanan publik terganggu kondisi Lukas yang tengah sakit dan menghadapi masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Soliditas penegak hukum dan support pemerintahan/birokrasi oleh Kemendagri jelas perlu segera turun tangan demi menjaga kualitas pelayanan pada publik," kata anggota Forum Komunikasi Dekan FISIP se-Indonesia Heri Herdiawanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Oktober 2022.
Menurut dia, absennya Lukas sebagai kepala daerah berdampak buruk bagi kinerja Pemerintah Provinsi Papua. Heri meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyikapi itu dengan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, dia menyayangkan narasi kubu Lukas Enembe terkait penyelesaian kasus korupsi menggunakan hukum adat. Menurut dia, hal tersebut tak masuk akal dan menyimpang dari hukum positif di Indonesia.
"Sesungguhnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, hukum positif yang harus ditaati siapa pun," kata dia.
Heri mengatakan Lukas sebagai seorang kepala daerah harusnya bersikap kestaria. Jangan sampai ada kesan dia berlindung di balik masyarakat Papua, apalagi menghindari penegakan hukum dengan tidak kooperatif.
"Enembe mestinya gentleman dan tidak boleh khawatir dengan prinsip keadilan jika memang tidak bersalah," ujar dia.
Jakarta: Kondisi Gubernur Papua
Lukas Enembe yang tengah sakit diminta jadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Jangan sampai, pelayanan publik terganggu kondisi Lukas yang tengah sakit dan menghadapi masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Soliditas penegak hukum dan support pemerintahan/birokrasi oleh
Kemendagri jelas perlu segera turun tangan demi menjaga kualitas pelayanan pada publik," kata anggota Forum Komunikasi Dekan FISIP se-Indonesia Heri Herdiawanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Oktober 2022.
Menurut dia, absennya Lukas sebagai kepala daerah berdampak buruk bagi kinerja Pemerintah Provinsi Papua. Heri meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyikapi itu dengan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, dia menyayangkan narasi kubu Lukas Enembe terkait penyelesaian kasus korupsi menggunakan hukum adat. Menurut dia, hal tersebut tak masuk akal dan menyimpang dari hukum positif di Indonesia.
"Sesungguhnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, hukum positif yang harus ditaati siapa pun," kata dia.
Heri mengatakan Lukas sebagai seorang kepala daerah harusnya bersikap kestaria. Jangan sampai ada kesan dia berlindung di balik masyarakat Papua, apalagi menghindari penegakan
hukum dengan tidak kooperatif.
"Enembe mestinya gentleman dan tidak boleh khawatir dengan prinsip keadilan jika memang tidak bersalah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)