Jakarta: Komisi III DPR menyetujui pengajuan penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp432 miliar. Lembaga antikorupsi diminta memanfaatkan penambahan anggaran tersebut sebaik mungkin dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Penambahan anggaran ini harus bisa KPK pertanggungjawabkan penggunaannya hingga nilainya yang terkecil," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022.
Komisi III akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Masyarakat juga diajak ikut memantau kinerja KPK.
"Kami di Komisi III mengajak masyarakat untuk mengawasi terus kinerja KPK agar berbagai dukungan yang didapatkannya dapat dimaksimalkan dengan baik” ungkap legislator asal Tanjung Priok itu.
Selain itu, Sahroni menyampaikan alasan Komisi III menyetujui pengajuan anggaran KPK hampir setengah triliun rupiah itu. Alasan utamanya yaitu karena kinerja bagus yang ditunjukkan KPK selama ini.
"Jika di lihat ke belakang, menurut saya penambahan anggaran ini adalah hal wajar demi meningkatkan kapasitas KPK dalam pemberantasan korupsi," sebut Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu.
KPK juga dianggap maksimal dalam pemulihan aset. Ratusan miliar hasil tindak pidana korupsi berhasil dikembalikan ke negara.
"Saya yakin prestasi ini akan terus meningkat jika kita dukung terus salah satunya melalui penambahan ini,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK meminta penambahan anggaran sebesar Rp 432.071.115.000. Penambahan anggaran itu untuk belanja pegawai (tunjangan kinerja dan khusus) serta pembelian alat teknologi informasi.
Jakarta: Komisi III DPR menyetujui pengajuan penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Rp432 miliar. Lembaga antikorupsi diminta memanfaatkan penambahan anggaran tersebut sebaik mungkin dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Penambahan anggaran ini harus bisa KPK pertanggungjawabkan penggunaannya hingga nilainya yang terkecil," kata Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022.
Komisi III akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Masyarakat juga diajak ikut memantau kinerja KPK.
"Kami di Komisi III mengajak masyarakat untuk mengawasi terus kinerja KPK agar berbagai dukungan yang didapatkannya dapat dimaksimalkan dengan baik” ungkap legislator asal Tanjung Priok itu.
Selain itu, Sahroni menyampaikan alasan Komisi III menyetujui pengajuan anggaran KPK hampir setengah triliun rupiah itu. Alasan utamanya yaitu karena kinerja bagus yang ditunjukkan KPK selama ini.
"Jika di lihat ke belakang, menurut saya penambahan anggaran ini adalah hal wajar demi meningkatkan kapasitas KPK dalam pemberantasan korupsi," sebut Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu.
KPK juga dianggap maksimal dalam pemulihan aset. Ratusan miliar hasil tindak pidana korupsi berhasil dikembalikan ke negara.
"Saya yakin prestasi ini akan terus meningkat jika kita dukung terus salah satunya melalui penambahan ini,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK meminta penambahan anggaran sebesar Rp 432.071.115.000. Penambahan anggaran itu untuk belanja pegawai (tunjangan kinerja dan khusus) serta pembelian alat teknologi informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)