Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

KPK Janji Usut Suap Pajak Sampai Tuntas

Candra Yuri Nuralam • 09 September 2022 12:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menuntaskan kasus dugaan suap perpajakan. Para konsultan pajak yang kini masih ditahan dipastikan diseret ke pengadilan.
 
"Secepatnya akan kita selesaikan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.
 
Karyoto mengamini Lembaga Antirasuah berpeluang mengembangkan kasus tersebut. Peluang pengembangan perkara bakal semakin terbuka jika kasus sudah masuk persidangan.

"Nanti kita lihat bersama ada kah temuan baru, sehingga layak ditindaklanjuti," ujar Karyoto.
 
KPK menahan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo dan PT Ban Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati pada, 25 Agustus 2022. Keduanya berurusan dengan hukum karena menyuap mantan pejabat Dirjen Pajak untuk memanipulasi penghitungan.
 

Baca: KPK Masih Kumpulkan Bukti Jerat Petinggi Panin Bank, PT GMP, dan PT JB


Agus dan Veronika disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan