Jakarta: Moeldoko masih menggunakan label jabatan Ketua Umum Partai Demokrat dalam sejumlah pesan singkat. Hal itu dinilai pertanda dualisme kepengurusan Partai Demokrat belum selesai.
"Pak Moeldoko menyampaikan pesan terkait sejumlah bencana ini (bahwa) pertarungan enggak selesai," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'SBY Patenkan Demokrat Jadi Milik Pribadi?', Minggu, 11 April 2021.
Teranyar, Moeldoko menggunakan label Ketua Umum Partai Demokrat saat menyampaikan duka cita atas bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pesan berantai dikirim kepada media massa.
Menurut Adi, saat ini pihak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap semua urusan dengan kubu Moeldoko sudah selesai. Hal ini menyusul keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak kepengurusan kubu Moeldoko.
Kubu AHY juga ogah diskusi satu forum dengan pihak Moeldoko. Hal itu menegaskan AHY cs menganggap kubu Moeldoko tak pernah ada.
"Bagi AHY ini sudah selesai pada level itu," ucap Adi.
Baca: Moeldoko Masih Pakai Label Ketum Demokrat Diklaim Wajar
Sementara itu, polemik dualisme kepengurusan berlanjut ke pengadilan. Menurut Adi, butuh dua tahun pertarungan di tingkat pengadilan mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Mahkamah Agung (MA).
"Belum (ada) putusan inkrah terkait dengan siapa sebenarnya diputuskan dalam level tertinggi di negara ini. Maka saat itu tidak ada orang yang mengeklaim bahwa dia adalah satu-satunya Partai Demokrat," ujar Adi.
Jakarta:
Moeldoko masih menggunakan label jabatan Ketua Umum
Partai Demokrat dalam sejumlah pesan singkat. Hal itu dinilai pertanda dualisme kepengurusan Partai Demokrat belum selesai.
"Pak Moeldoko menyampaikan pesan terkait sejumlah bencana ini (bahwa) pertarungan enggak selesai," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'SBY Patenkan Demokrat Jadi Milik Pribadi?', Minggu, 11 April 2021.
Teranyar, Moeldoko menggunakan label Ketua Umum Partai Demokrat saat menyampaikan duka cita atas bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pesan berantai dikirim kepada media massa.
Menurut Adi, saat ini pihak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap semua urusan dengan kubu Moeldoko sudah selesai. Hal ini menyusul keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak kepengurusan kubu Moeldoko.
Kubu AHY juga ogah diskusi satu forum dengan pihak Moeldoko. Hal itu menegaskan AHY cs menganggap kubu Moeldoko tak pernah ada.
"Bagi AHY ini sudah selesai pada level itu," ucap Adi.
Baca: Moeldoko Masih Pakai Label Ketum Demokrat Diklaim Wajar
Sementara itu, polemik dualisme kepengurusan berlanjut ke pengadilan. Menurut Adi, butuh dua tahun pertarungan di tingkat pengadilan mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Mahkamah Agung (MA).
"Belum (ada) putusan inkrah terkait dengan siapa sebenarnya diputuskan dalam level tertinggi di negara ini. Maka saat itu tidak ada orang yang mengeklaim bahwa dia adalah satu-satunya Partai Demokrat," ujar Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)