Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya (kiri). Istimewa
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya (kiri). Istimewa

NasDem Bakal Tonjolkan Musyawarah Saat Bahas 4 RUU Usulan Fraksi

Anggi Tondi Martaon • 10 Maret 2021 21:39
Jakarta: Fraksi NasDem bakal menonjolkan musyawarah dalam pembahasan beleid yang menjadi inisiatif fraksi. Sebab, sejumlah fraksi keberatan membahas empat rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan Fraksi NasDem.
 
Racangan legislasi yang menjadi inisiatif NasDem yakni RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). NasDem juga mengusulkan revisi UU Pendidikan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
 
"Kekuatan kita di DPR dan di republik ini kan dialog," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu menjanjikan pihaknya akan terbuka. Terutama mendengar masukan dari fraksi yang menolak sejumlah beleid yang diusulkan fraksi NasDem.
 
"Nah kita musyawarahkan mana poin-poin yang krusial tentu tidak mungkin kita paksakan. Nanti patah," ungkap dia.
 
Setidaknya ada beberapa RUU yang tidak didukung penuh untuk dibahas tahun ini. Di antaranya, Fraksi Golkar yang keberatan dengan RUU PPRT karena dianggap tidak sejalan kultur Indonesia.
 
"RUU PPRT itu basisnya sosio-kultural. Itu secara eksplisit dikatakan dalam drafnya," sebut dia.
 
Baca: Prolegnas Prioritas 2021 Disepakati Tanpa Revisi UU Pemilu
 
Fraksi lain yang keberatan dengan beleid yang diusulkan Fraksi NasDem yaitu RUU PKS. Fraksi yang keberatan yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
 
Dia menegaskan, keberatan yang disampaikan bakal diakomodasi. Terutama, menyangkut nilai ketimuran.
 
"Itu (nilai ketimuran) penting sekali karena memang budaya kita tabu, saru, seperti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu justru menjadi beriernya, tidak semua menjadi konsumsi publik," kata dia.
 
Dia berharap, pro-kontra ini bisa dikomunikasikan dengan baik. Sebab, pembahasan legislasi bukan soal menang kalah, namun memberikan regulasi yang dibutuhkan publik.
 
"Kita harus mendialogkan itu secara terus-menerus. Perbaikan dilakukan secara terus-menerus dan tidak ada miss komunikasi," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan