Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie--Antara/Wahyu Putro
Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie--Antara/Wahyu Putro

Jimly Asshidiqie Imbau DPR dan KPK Akhiri Ketegangan

Faisal Abdalla • 07 September 2017 16:12
medcom.id, Jakarta: Sejumlah anggota pansus angket KPK mendatangi kantor Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Mereka diterima langsung oleh Ketua ICMI, Jimly Asshiddiqie.
 
Dalam pertemuan tersebut, Jimly menghimbau DPR dan KPK diminta saling menghormati. "Intinya saya berharap ketegangan ini diredakanlah. Saya berharap pimpinan pansus menunggu putusan MK dulu untuk memanggil KPK," kata Jimly Asshidiqie di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis 7 September 2017.
 
Mantan Ketua MK itu yakin KPK akan memenuhi panggilan pansus, jika MK menolak gugatan pansus hak angket KPK. "Saya sudah berkomunikasi dan saya rasa mereka akan bersikap seperti lembaga yang menghormati proses hukum," lanjut Jimly.

Baca: Pemerintah Prihatin Perseteruan DPR dan KPK
 
Namun sebaliknya, jika MK mengabulkan gugatan para pemohon sehingga keabsahan pansus dianggap tidak sah, Jimly mengatakan pansus tidak bisa lagi memanggil pimpinan KPK.
 
"Tapi bukan berarti KPK tidak bisa diawasi dalam pelaksanaanya. Tapi sekali lagi kita tunggu saja dulu putusan MK," lanjut Jimly.
 
Baca: Pansus Angket KPK 'Curhat' ke Jimly Asshiddiqie
 
Keputusan MK, diharapkan dapat segera dikeluarkan. Agar adanya kepastian soal legalisasi angket KPK. "Jangan tunggu tanggal 28 September karena berakhir tugasnya," lanjut Jimly.
 
UU MD3 Pasal 79 ayat 3 berisi mengenai objek hak angket DPR. Gugatan uji materi terhadap UU MD3 dilakukan untuk menjegal langkah Pansus Hak Angket KPK.
 
Hingga saat ini proses uji materi masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi maupun ahli rencananya akan kembali digelar Rabu, 13 September mendatang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan