Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memutakhirkan data pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Hal itu telah tercantum dalam Rancangan Peraturan KPU (RPKPU).
"(Ini) hal baru, pendataan pemilih lapas dan rutan dilakukan sejak tahapan coklit (pencocokan dan penelitian)," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam uji publik RPKPU tentang pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan umum, secara virtual, Rabu, 6 April 2022.
Viryan menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk merealisasikan rencana itu. Ia berharap ada sinkronisasi data pemilih di lapas dengan sistem data pemilih (Sidalih) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Baca: KPU Cegah Data Ganda Pemilih di Luar Negeri
Menurut Viryan, pengalaman sebelumnya membuktikan penghuni lapas dan rutan sulit memiliki data yang utuh. Sebab, ada penghuni yang sengaja menghapus identitas dirinya.
Meski demikian, Viryan menyerahkan mekanisme pemuktahiran data pemilih penghuni lapas dan rutan ke anggota KPU periode selanjutnya. "Apakah dengan cara face recognition karena ada data kependudukan di Dukcapil," sebut Viryan.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) berencana memutakhirkan data pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Hal itu telah tercantum dalam Rancangan Peraturan KPU (
RPKPU).
"(Ini) hal baru, pendataan pemilih lapas dan rutan dilakukan sejak tahapan coklit (pencocokan dan penelitian)," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam uji publik RPKPU tentang pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dalam
pemilihan umum, secara virtual, Rabu, 6 April 2022.
Viryan menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk merealisasikan rencana itu. Ia berharap ada sinkronisasi data pemilih di lapas dengan sistem data pemilih (Sidalih) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Baca:
KPU Cegah Data Ganda Pemilih di Luar Negeri
Menurut Viryan, pengalaman sebelumnya membuktikan penghuni lapas dan rutan sulit memiliki data yang utuh. Sebab, ada penghuni yang sengaja menghapus identitas dirinya.
Meski demikian, Viryan menyerahkan mekanisme pemuktahiran data pemilih penghuni lapas dan rutan ke anggota KPU periode selanjutnya. "Apakah dengan cara
face recognition karena ada data kependudukan di Dukcapil," sebut Viryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)