Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Sah Menjadi Usul Inisiatif DPR

Anggi Tondi Martaon • 30 Juni 2022 12:59
Jakarta: DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Bakal beleid tersebut ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.
 
"Kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
 
"Setuju," kata anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna secara virtual dan fisik diikuti suara ketuk palu pengesahan.

Pengambilan keputusan tersebut merupakan agenda penutup Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang V Tahun 2021-2022. Pandangan fraksi disampaikan secara tertulis.
 

Baca: Pelaku Usaha Minta Wacana Cuti Hamil 6 Bulan Dikaji Ulang


Pembahasan RUU KIA menjadi perhatian publik. Sebab, bakal beleid itu dianggap berpihak kepada kepentingan keluarga.
 
Bakal aturan yang dianggap berpihak kepada keluarga, yaitu memberikan cuti selama enam bulan setelah melahirkan. Kemudian, suami diberikan libur 40 hari untuk memberikan waktu mendampingi istri usai melahirkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan