Jakarta: Pemerintah berkomitmen melanjutkan pembangunan Waduk Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, dengan mengedepankan dialog. Terutama, terhadap pihak kontra penambangan batu andesit sebagai salah satu material utama pembangunan bendungan di Desa Wadas.
"Dengan melibatkan atau meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjadi fasilitator," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai memimpin rapat koordinasi, Jumat, 11 Februari 2022.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan pemerintah bakal melibatkan tokoh masyarakat dalam menyesaikan perbedaan pendapat terkait pembangunan Bendungan Bener. Langkah ini dinilai sebagai upaya yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan.
"Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan, tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan,” ungkap Mahfud.
Baca: Pemerintah Libatkan Komnas HAM Selidiki Polemik di Desa Wadas
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani. mengatakan Komnas HAM tak hanya menjadi fasilitator. Komnas HAM juga diberikan kesempatan melakukan penyelidikan terhadap potensi pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
"Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," ujar Jaleswari.
Jakarta: Pemerintah berkomitmen melanjutkan pembangunan Waduk Bener di
Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, dengan mengedepankan dialog. Terutama, terhadap pihak kontra penambangan batu andesit sebagai salah satu material utama pembangunan bendungan di
Desa Wadas.
"Dengan melibatkan atau meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) untuk menjadi fasilitator," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai memimpin rapat koordinasi, Jumat, 11 Februari 2022.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan pemerintah bakal melibatkan tokoh masyarakat dalam menyesaikan perbedaan pendapat terkait pembangunan Bendungan Bener. Langkah ini dinilai sebagai upaya yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan.
"Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan, tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan,” ungkap Mahfud.
Baca:
Pemerintah Libatkan Komnas HAM Selidiki Polemik di Desa Wadas
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani. mengatakan Komnas HAM tak hanya menjadi fasilitator. Komnas HAM juga diberikan kesempatan melakukan penyelidikan terhadap potensi pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
"Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," ujar Jaleswari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)