Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mengatakan peringatan Hari Kartini momentum menuntaskan pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak perempuan. Sejumlah upaya terkait pemenuhan hak perempuan yang masih terus diperjuangkan, antara lain afirmasi keanggotaan 30 persen perempuan di Parlemen.
Kemudian, memastikan perlindungan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, penuntasan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan penuntasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan melindungi hak-hak perempuan adat.
"Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di sejumlah bidang kehidupan," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 April 2024.
Pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR baru 21 persen. Sedangkan, proses pembahasan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat masih tertahan di Parlemen.
Rerie berpendapat peran aktif para perempuan dan segenap lapisan masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam kehidupan berbangsa sangat dibutuhkan.
Semangat RA Kartini memperjuangkan emansipasi perempuan di masa lalu, kata Rerie, harus menjadi pemahaman bersama masyarakat untuk diamalkan dalam keseharian.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap dengan menghidupkan kembali semangat RA Kartini dan para perempuan pejuang pendahulu bangsa, pemenuhan hak dan peningkatan peran perempuan di Indonesia dalam proses pembangunan dapat diwujudkan.
Menurut Rerie, Hari Kartini yang diperingati setiap tahun harus mampu terus memperbaharui semangat setiap anak bangsa untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.
Jakarta: Wakil Ketua
MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mengatakan peringatan
Hari Kartini momentum menuntaskan pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak perempuan. Sejumlah upaya terkait pemenuhan
hak perempuan yang masih terus diperjuangkan, antara lain afirmasi keanggotaan 30 persen perempuan di Parlemen.
Kemudian, memastikan perlindungan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, penuntasan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan penuntasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan melindungi hak-hak perempuan adat.
"Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di sejumlah bidang kehidupan," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 April 2024.
Pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR baru 21 persen. Sedangkan, proses pembahasan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat masih tertahan di Parlemen.
Rerie berpendapat peran aktif para perempuan dan segenap lapisan masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam kehidupan berbangsa sangat dibutuhkan.
Semangat RA Kartini memperjuangkan emansipasi perempuan di masa lalu, kata Rerie, harus menjadi pemahaman bersama masyarakat untuk diamalkan dalam keseharian.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap dengan menghidupkan kembali semangat RA Kartini dan para perempuan pejuang pendahulu bangsa, pemenuhan hak dan peningkatan peran perempuan di Indonesia dalam proses pembangunan dapat diwujudkan.
Menurut Rerie, Hari Kartini yang diperingati setiap tahun harus mampu terus memperbaharui semangat setiap anak bangsa untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)