Jakarta: Gugatan batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikritik. Pasalnya, gugatan itu hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Menggunakan MK untuk menurunkan batas umur memaksakan kepentingan orang per orang. Dalam hal ini Presiden Jokowi," kata analis ekonomi politik Didik J Rachbini dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk ‘Di Balik Politik Dinasti Jokowi Ada Motif Ekonomi?' Minggu, 9 Juli 2023.
Didik mengatakan batas usia minimal capres dan cawapres saat ini 40 tahun. Angka itu tidak sembarangan ditetapkan lantaran mengacu pada kematangan seseorang. Usia 30-an dinilai belum punya banyak pengalaman dan belum matang.
"Sekarang diturunkan 35 tahun itu atas kehendak mau-maunya yang kuasa. Ini harus dikritisi," ujar dia.
Didik menilai MK kini hanya menjadi alat untuk memuluskan kepentingan politik. Dia membandingkan hakim konstitusi terdahulu yang dinilai memiliki kebijaksanaan yang tinggi.
"MK sudah menjadi lembaga tidak terpercaya," tutur dia.
Dalam forum yang sama, pakar hukum tata negara Denny Indrayana menangkap maksud terselubung dari gugatan tersebut. Gugatan itu diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ini membangun semacam awareness, apakah ini bukan dalam konteks memberi jalan bagi Gibran (Rakabuming Raka) yang umurnya belum 40 tahun?" ucap Denny.??
Jakarta: Gugatan batas minimal usia
calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikritik. Pasalnya, gugatan itu hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Menggunakan MK untuk menurunkan batas umur memaksakan kepentingan orang per orang. Dalam hal ini Presiden
Jokowi," kata analis ekonomi politik Didik J Rachbini dalam diskusi virtual
Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk
‘Di Balik Politik Dinasti Jokowi Ada Motif Ekonomi?' Minggu, 9 Juli 2023.
Didik mengatakan batas usia minimal capres dan cawapres saat ini 40 tahun. Angka itu tidak sembarangan ditetapkan lantaran mengacu pada kematangan seseorang. Usia 30-an dinilai belum punya banyak pengalaman dan belum matang.
"Sekarang diturunkan 35 tahun itu atas kehendak mau-maunya yang kuasa. Ini harus dikritisi," ujar dia.
Didik menilai MK kini hanya menjadi alat untuk memuluskan kepentingan politik. Dia membandingkan hakim konstitusi terdahulu yang dinilai memiliki kebijaksanaan yang tinggi.
"MK sudah menjadi lembaga tidak terpercaya," tutur dia.
Dalam forum yang sama, pakar hukum tata negara Denny Indrayana menangkap maksud terselubung dari gugatan tersebut. Gugatan itu diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ini membangun semacam
awareness, apakah ini bukan dalam konteks memberi jalan bagi Gibran (Rakabuming Raka) yang umurnya belum 40 tahun?" ucap Denny.??
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)