Ilustrasi pemilu/Medcom.id.
Ilustrasi pemilu/Medcom.id.

Bakal Caleg Siap-siap, Pendaftaran Pemilihan Legislatif Dibuka!

M Sholahadhin Azhar • 01 Mei 2023 13:37
Jakarta: Pendaftara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bakal calon legislatif (bacaleg) dapat mendaftar pada 1-14 Mei 2023 di KPU pusat dan KPU daerah.
 
Seluruh Kantor KPU dari pusat hingga daerah siaga menerima pendaftaran para calon wakil rakyat. Adapun waktu pendaftaran dibatasi dari pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Khusus hari terakhir pada 14 Mei 2023, pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 waktu setempat.
 
Pendaftaran bacaleg dilakukan serentak mulai DPR RI hingga DPRD Kabupaten/Kota. Persyaratan lengkap pendaftaran dapat dilihat di laman KPU kanal Infopemilu. 

Usai pendaftaran, KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon. Kegiatan tersebut dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
 
Selanjutnya, penyelenggara pemilu memberikan waktu perbaikan dokumen persyaratan para bacaleg. Bakal caleg dapat memperbaiki dokumen dalam kurun waktu 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
 
Baca: KPU Beri Akses Pengecekan Silon ke Bawaslu, Tapi...

Proses dilanjutkan KPU dengan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS) pada 6-11 Agustus 2023. Kemudian, DCS disusun dan ditetapkan pada 12-18 Agustus 2023. 
 
KPU kemudian mengumumkan DCS sekaligus meminta tanggapan masyarakat atas daftar tersebut. Proses itu dilakukan pada 19-28 Agustus 2023.
 
Adapun setelah itu, KPU membuka pengajuan pengganti calon sementara di tingkat DPR hingga DPRD Kabupaten/Kota. Proses tersebut dilakukan pada 14-20 September 2023 pascamasukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS. 
 
Kemudian, KPU melakukan verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara pada 21-23 September 2023. Selanjutnya dilakukan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
 
KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 4 Oktober hingga 3 November 2023. Kemudian, mengumumkan DCT pada 4 November 2023.
 
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah meminta partai politik mengirimkan kader terbaik. Sehingga, dapat didaftarkan menjadi wakil rakyat.
 
"Meminta partai politik untuk menyampaikan surat kepada KPU menginformasikan tentang kapan hari, tanggal, dan perkiraan jam akan hadir ke kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif," ujar dia, Minggu, 30 April 2023. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan