Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

DKPP Proses Laporan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU

Tri Subarkah • 23 Desember 2022 13:35
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan verifikasi administrasi atas laporan Hasnaeni yang dijuluki Wanita Emas, terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Laporan diketahui terkait dugaan pelecehan seksual.
 
"Sudah (diproses), sesuai prosedur di DKPP," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Desember 2022.
 
Hasnaeni melaporkan dugaan pelecehan seksual melalui pengacaranya, Farhat Abbas. Heddy belum bisa memastikan berapa lama proses verifikasi administrasi yang dilakukan pihaknya terhadap laporan Farhat.

Menurut Heddy, pihaknya saat ini sedang menangani 40 pengaduan yang diterima dari berbagai daerah dalam sebulan. Menurutnya, satu dari 40 pengaduan itu terkait dugaan intimidasi yang dilakukan Komisioner KPU Idham Holik kepada anggota KPU di daerah.
 
"Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan rekrutmen panwascam (panitia pengawas pemilu kecamatan) oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Disusul pengaduan tentang rekrutmen PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang dilakukan KPK kabupaten/kota," papar Heddy.
 

Baca: Wapres: Parpol Tak Lolos Verifikasi Sudah Garis Tangan


Sebelumnya, laporan Wanita Emas diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022. Laporan tersebut didahuli upaya somasi terhadap Hasyim pada 16 November 2022 untuk mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual.
 
Hasnaeni menjadi tersangka Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pegadaan proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast, Tbk., anak perusahaan BUMN Waskita Karya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan