Ilustrasi perjudian. Medcom.id - Rakhmat Riyandi
Ilustrasi perjudian. Medcom.id - Rakhmat Riyandi

Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri Dana Mafia Judi

Putra Ananda • 25 Agustus 2022 22:34
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta segera membongkar aliran mafia judi online di Tanah Air. Apalagi, penegak hukum tengah gencar membongkar penyakit masyarakat tersebut.
 
"Kita dorong PPATK bongkar mafia judi dan mafia lainnya," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021 dan Pembahasan Hapsem BPK semester 1 dan 2 Tahun 2021 antara Komisi III dengan PPATK, KPK, Kejaksaan, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Untuk mendukung rencana itu, Komisi III mewacanakan adanya penambahan anggaran bagi PPATK. Sebab, pengusutan aliran dana mafia judi dianggap pekerjaan ekstra bagi PPATK.

"Karena kinerjanya bertambah tentu kita akan support di sisi anggaran," kata dia.
 

Baca: Agen Judi Togel Online di Pusat Kota Banda Aceh Ditangkap


Dalam kesempatan itu, Supriansa juga menyebut PPATK bisa melibatkan stakholder terkait untuk mempercepat pengusustan aliran dana mafia judi online. Komisi III menginginkan aliran anggaran dana judi online yang melibatkan mafia dapat diungkap ke publik.
 
"Kita mencari aliran-aliran anggaran darimana kemana semua mafia-mafia yang telah dibongkar aparat penegak hukum kita," ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan selama 2021 PPATK telah melakukan penyerapan anggaran sebesar 98,24 persen dengan total pagu Rp181,7 miliar. Ivan menyebut pihaknya siap membantu stakeholder aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana mafia perjudian.
 
"Hampir tiap kasus yang terjadi kita setiap hari ruti melakukan komunikasi. Jadi tidak pernah tidak. Kita selalu kolaborasi dan dari situ semakin memeprkuat bangunan khusus sesuai tugas kami untuk follow the money," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan