Mantan Wapres Jusuf Kalla. Istimewa.
Mantan Wapres Jusuf Kalla. Istimewa.

Jusuf Kalla Menyetujui Pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh

Antara • 28 Juni 2022 06:09

Kata Dedi, PMI Provinsi Aceh baru sekali memanggil semua pengurus PMI Banda Aceh untuk diminta klarifikasi tentang internal kepengurusan pada 18 Mei 2022.
 
Kemudian, di hari yang sama PMI Aceh langsung membuat keputusan pembekuan tanpa mengevaluasi pengurus PMI Kota Banda Aceh. Harusnya ada tahapan organisasi yang dilakukan, tidak sekali panggil untuk minta keterangan, dan langsung membuat keputusan pembekuan.
 
"Padahal, kami pengurus sudah beberapa kali rapat dengan dewan kehormatan untuk evaluasi dan membenahi internal kepengurusan, dan itu masih akan terus berlanjut. Tapi tiba-tiba kami dibekukan tanpa ada evaluasi," kata Dedi.

Bahkan,  PMI Aceh tidak pernah sekalipun memberi teguran secara resmi kepada pengurus PMI Kota Banda Aceh.
 
"Kami juga bingung, apa kesalahan yang kami buat sampai harus dibekukan, soal distribusi darah itu sudah ada audit dari PMI Pusat dan hasilnya tidak ada masalah. Jadi masalahnya dimana," ujarnya.
 
Dedi segera membuat surat keberatan terhadap SK pembekuan dari PMI Provinsi Aceh. Merela ingin mengembalikan citra PMI.
 
"Kami merasa PMI Aceh terlalu emosional dalam memberikan keputusan, dan itu merugikan PMI yang secara organisasi basicnya adalah kemanusiaan," tegas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan