Jakarta: Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Arteria Dahlan disarankan meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti petinggi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) karena berbicara menggunakan bahasa Sunda.
"Jadi Pak Arteria tinggal bicara ke publik, saya khilaf saya minta maaf, itu clear tidak ada maksud apapun," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VII Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.
Baca: Geram dengan Arteria Dahlan, Budi Dalton: Koplok Sia Mah
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jawa Barat itu menilai pernyataan tersebut seharusnya tak disampaikan Arteria. Sebab, menyinggung hal yang sensitif.
"Itu nanti akan memicu ketersinggungan. Mudah-mudahan ini tidak membesar ya," ungkap dia.
Di sisi lain, dia menilai hal itu wajar dilakukan jika seseorang bertemu pihak lain yang berasal dari daerah yang sama. Sehingga, tak perlu menjadi polemik.
"Saya misalnya ketemu orang Sunda ya sama, ngomong Sunda. Ada orang Jawa ketemu orang Jawa ngomong bahasa Jawa juga," sebut dia.
Menurut Saan, merupakan suatu kebanggaan berbicara menggunakan bahasa ibu saat bertemu dengan orang yang berasal dari satu daerah. Bahkan, hal itu dilakukan secara spontan di forum resmi.
"Karena mungkin rasa seneng bangga ketemu satu daerah," ujar dia.
Arteria meminta agar salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat. Hal itu dia ungkapkan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan.
Jakarta: Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
Arteria Dahlan disarankan meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti petinggi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) karena berbicara menggunakan bahasa Sunda.
"Jadi Pak Arteria tinggal bicara ke publik, saya khilaf saya minta maaf, itu
clear tidak ada maksud apapun," kata anggota
DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VII Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.
Baca:
Geram dengan Arteria Dahlan, Budi Dalton: Koplok Sia Mah
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
NasDem Jawa Barat itu menilai pernyataan tersebut seharusnya tak disampaikan Arteria. Sebab, menyinggung hal yang sensitif.
"Itu nanti akan memicu ketersinggungan. Mudah-mudahan ini tidak membesar ya," ungkap dia.
Di sisi lain, dia menilai hal itu wajar dilakukan jika seseorang bertemu pihak lain yang berasal dari daerah yang sama. Sehingga, tak perlu menjadi polemik.
"Saya misalnya ketemu orang Sunda ya sama,
ngomong Sunda. Ada orang Jawa ketemu orang Jawa
ngomong bahasa Jawa juga," sebut dia.
Menurut Saan, merupakan suatu kebanggaan berbicara menggunakan bahasa ibu saat bertemu dengan orang yang berasal dari satu daerah. Bahkan, hal itu dilakukan secara spontan di forum resmi.
"Karena mungkin rasa seneng bangga ketemu satu daerah," ujar dia.
Arteria meminta agar salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat. Hal itu dia ungkapkan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)