Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masyarakat mudah memaafkan pejabat korup. Itu terlihat dari kemenangan calon petahana Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.
Syahri adalah tahanan Lembaga Antirasuah sejak 8 Juni 2018. Tersangka korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan pada 2017 itu diduga menerima suap Rp1 miliar.
"Bisa jadi rakyat kita pemaaf dan yang dimaafkan bisa jadi mungkin bakal lebih baik (setiap orang punya pintu atau jendela kebaikannya)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018.
Saut tak mau mempersoalkan kemenangan politikus PDI Perjuangan di Kabupaten Tulungagung. Sikap warga yang tetap memilih Syahri Mulyo meski sudah jelas-jelas menjadi tahanan KPK harus dihormati semua pihak.
"Yang namanya suara rakyat itu suara Tuhan. Itu dalam politik begitu. Jadi, rakyat kalau sudah menentukan pilihannya harus dihargai," ujar dia.
Baca: Proses Hukum Syahri Mulyo di KPK tetap Berjalan
Di sisi lain, Saut menyatakan kemenangan Syahri adalah bukti KPK tidak terlibat dalam konflik politik. Itu mengingat penetapan tersangka terhadap jagoan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu tak memengaruhi suaranya di Tulungagung.
"Ternyata dia terpilih kok, jadi ini saya katakan berkinerja saja enggak cukup," tekan dia.
Dalam hasil hitung cepat, Syahri dinyatakan unggul atas lawannya, Margiono. Pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo menang dengan perolehan suara sebanyak 60,1 persen. Sementara itu, pasangan Margiono-Eko Prisdianto hanya mengumpulkan 39,9 persen suara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/9K54wd0k" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masyarakat mudah memaafkan pejabat korup. Itu terlihat dari kemenangan calon petahana Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.
Syahri adalah tahanan Lembaga Antirasuah sejak 8 Juni 2018. Tersangka korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan pada 2017 itu diduga menerima suap Rp1 miliar.
"Bisa jadi rakyat kita pemaaf dan yang dimaafkan bisa jadi mungkin bakal lebih baik (setiap orang punya pintu atau jendela kebaikannya)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada
Medcom.id, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018.
Saut tak mau mempersoalkan kemenangan politikus PDI Perjuangan di Kabupaten Tulungagung. Sikap warga yang tetap memilih Syahri Mulyo meski sudah jelas-jelas menjadi tahanan KPK harus dihormati semua pihak.
"Yang namanya suara rakyat itu suara Tuhan. Itu dalam politik begitu. Jadi, rakyat kalau sudah menentukan pilihannya harus dihargai," ujar dia.
Baca: Proses Hukum Syahri Mulyo di KPK tetap Berjalan
Di sisi lain, Saut menyatakan kemenangan Syahri adalah bukti KPK tidak terlibat dalam konflik politik. Itu mengingat penetapan tersangka terhadap jagoan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu tak memengaruhi suaranya di Tulungagung.
"Ternyata dia terpilih kok, jadi ini saya katakan berkinerja saja enggak cukup," tekan dia.
Dalam hasil hitung cepat, Syahri dinyatakan unggul atas lawannya, Margiono. Pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo menang dengan perolehan suara sebanyak 60,1 persen. Sementara itu, pasangan Margiono-Eko Prisdianto hanya mengumpulkan 39,9 persen suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)