Partai Hanura - Medcom.id
Partai Hanura - Medcom.id

Hanura Mengaku Gunakan Pihak Ketiga dalam Perbaikan Berkas Bacaleg

Faisal Abdalla • 04 Agustus 2018 16:17
Jakarta: Ketua DPP Partai Hanura, Inas Nasrullah mengaku ada masalah dalam formulir B1 yang diserahkan Partai Hanura ke KPU. Ini menyebabkan, 579 berkas bakal calon anggota legislatif 2019 Partai Hanura tak memenuhi syarat. 
 
"Memang formulir B1-nya ada kesalahan, misalnya alamat dan banyak foto yang copot," kata Inas ketika dihubungi Medcom.id, Sabtu, 4 Agustis 2018. 
 
Inas mengatakan permasalahan itu terjadi lantaran partainya menugaskan pihak lain, bukan kader partai, dalam proses penyusunan berkas administrasi. Pihak yang ditunjuk Hanura untuk mengurus perbaikan berkas pendaftaran bacaleg belum familiar dengan administrasi kepemiluan. 

"Iya kita kan dulu selalu menugaskan kader, tetapi kita mencoba mengubah dengan menggunakan orang-orang profesional, tapi taunya mereka tidak tahu apa-apa juga," tukas dia. 
 
Inas membantah permasalahan ini terjadi lantaran konflik internal yang pernah melanda Partai Hanura. Menurutnya persoalan ini merupakan permasalahan administrasi belaka. 
 
"Jadi tidak ada kaitannya dengan itu (konflik internal) ini persoalan administrasi," tandas dia. 
 
(Baca juga: Ratusan Bacaleg Hanura tak Lolos Verifikasi)
 
Lebih lanjut, Inas mengatakan, pihaknya sudah mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas keputusan KPU yang menolak perbaikan berkas Hanura. 
 
"Setahu saya dari Bidang Hukum sudah mendaftarkan (sengketa) itu kemarin ya," tukas dia. 
 
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Partai Hanura ke Bawaslu. KPU siap mempertanggungjawabkan semua keputusan yang telah diambil. 
 
"Ya kalau ada sengketa itu kan karena ada mekanisme yang diberikan oleh UU. Nanti KPU akan mengikuti prosesnya. KPU siap mempertanggungjawabkan keputusan itu," tegas Arief. 
 
Dihubungi terpisah, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja membenarkan Partai Hanura sudah melayangkan gugatan ke Bawaslu. Saat ini permohonan sengketa Partai Hanura sedang diteliti Bawaslu. 
 
"Kami sedang memeriksa syarat formil dan materiilnya,” tukas Bagja. 
 
Namun, Rahmat mengaku pihaknya belum menentukan langkah lanjutan terkait sengketa itu. Meski begitu kemungkinan terbesar mediasi akan dipilih sebagai langkah awal penyelesaian masalah tersebut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan