Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Antara/Yulius Satria.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Antara/Yulius Satria.

SBY Disebut Guru Kudeta di Demokrat

Anggi Tondi Martaon • 06 Maret 2021 16:23
Jakarta: Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), dianggap buah dari masa lalu partai lambang bintang mercy itu. Para kader yang menyelenggarakan KLB belajar dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
 
"Pak SBY lah guru ilegal di dalam Demokrat. Guru arogansi dan guru kudeta," kata Anggota Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPPI) Sri Mulyono dalam diskusi di Polemik Trijaya, Sabtu, 6 Maret 2021.
 
Dia menyebut para kader yang membelot belajar dari pengalaman SBY saat mengambil alih kepemimpinan dari Anas Urbaningrum. Setidaknya ada beberapa bukti keterlibatan SBY mengganti posisi Anas saat itu.

Pertama, SBY menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kegiatan tersebut tidak mengundang Anas yang masih menjabat Ketum pada saat itu.
 
"Kemudian ada forum pendiri dan deklarator (Demokrat) di Sahid, Anas juga tidak diundang. Ini juga kan ilegal," ucap dia.
 
Selain itu, SBY menggelar konferensi pers pada 4 Februari 2013 dari Jeddah, Arab Saudi. Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status hukum Anas yang terlibat kasus korupsi Proyek Hambalang.
 
"Ini kan enggak benar juga, mengintervensi hukum," ucap dia.
 
Baca: Kemenkum HAM Harus Berani Mengatakan KLB Deli Serdang Cacat Hukum
 
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat. Pengambilalihan itu dinilai tidak melalui konstitusi partai.
 
"Ini juga ilegal dan arogan. Ini lah benang merah yang menghasilkan KLB," ujar dia.
 
Sementara itu, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng membantah tudingan tersebut. Sri dianggap memutar balikkan fakta.
 
Dia menegaskan langkah SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat pada 2013 karena Anas ditetapkan sebagai tersangka. Anas pun mengajukan pengunduran diri.
 
"Lalu dengan demikian Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina harus memberikan penyelamatan. Lalu menunjuk saudara Syarief Hasan sebagai Ketua Harian," kata Andi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan