Jakarta: Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah lenyap. Alhasil, tidak ada upaya yang harus dilakukan dengan organisasi yang mendorong kemerdekaan Papua tersebut.
"Kalau sekarang tidak ada lagi namanya itu OPM. Jadi, dialog dengan OPM itu tidak ada, jadi sama saja kita berdialog dengan Sunda Empire," kata Bobby dalam program Crosschek Medcom.id bertemakan 'Prajurit Jangan Berpikir Bunuh KKB,' Minggu, 28 November 2021.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sikap ini sudah final.
Baca: KSAD Dinilai Ingin Selesaikan Masalah Papua Seperti Konflik di Aceh
Di sisi lain, OPM juga tidak memenuhi syarat sebagai kelompok separatis. Salah satunya, yaitu tidak menguasai wilayah tertentu di Papua.
"Kalau tidak ada okupansi wilayah, tidak ada tentara, tidak ada pemerintahan, jadi tidak ada itu namanya separatis di sana," ungkap Bobby.
Dia meminta pemerintah fokus membangun dialog dengan masyarakat Papua. Hal ini agar upaya peningkatan kesejahteraan bisa dilakukan dengan baik.
"Yang harus diajak berdialog itu adalah masyarakat Papua, tidak dengan organisasi lagi," sebut legislator itu.
Bobby mendukung keputusan pemerintah menindak konflik di Papua dengan mengedepankan pendekatan hukum. Pasalnya, kekacauan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dianggap bukan aksi separatis.
"Oleh karenanya, (penanganan) kelompok pengacau memang civil justice dikedepankan," ujar dia.
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyebut Organisasi
Papua Merdeka (OPM) sudah lenyap. Alhasil, tidak ada upaya yang harus dilakukan dengan organisasi yang mendorong kemerdekaan Papua tersebut.
"Kalau sekarang tidak ada lagi namanya itu OPM. Jadi, dialog dengan OPM itu tidak ada, jadi sama saja kita berdialog dengan Sunda Empire," kata Bobby dalam program Crosschek Medcom.id bertemakan '
Prajurit Jangan Berpikir Bunuh KKB,' Minggu, 28 November 2021.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sikap ini sudah final.
Baca:
KSAD Dinilai Ingin Selesaikan Masalah Papua Seperti Konflik di Aceh
Di sisi lain, OPM juga tidak memenuhi syarat sebagai kelompok separatis. Salah satunya, yaitu tidak menguasai wilayah tertentu di Papua.
"Kalau tidak ada okupansi wilayah, tidak ada tentara, tidak ada pemerintahan, jadi tidak ada itu namanya separatis di sana," ungkap Bobby.
Dia meminta pemerintah fokus membangun dialog dengan masyarakat Papua. Hal ini agar upaya peningkatan kesejahteraan bisa dilakukan dengan baik.
"Yang harus diajak berdialog itu adalah masyarakat Papua, tidak dengan organisasi lagi," sebut legislator itu.
Bobby mendukung keputusan pemerintah menindak konflik di Papua dengan mengedepankan pendekatan hukum. Pasalnya, kekacauan kelompok kriminal bersenjata (
KKB) dianggap bukan aksi separatis.
"Oleh karenanya, (penanganan) kelompok pengacau memang
civil justice dikedepankan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)