RDP Pansel KPU-Bawaslu dengan Komisi II DPR/Medcom.id/Anggi
RDP Pansel KPU-Bawaslu dengan Komisi II DPR/Medcom.id/Anggi

Pendaftar Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Disebut Masih Sedikit

Anggi Tondi Martaon • 02 November 2021 13:14
Jakarta: Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 berjalan sekitar dua pekan. Namun, peminat menjadi penyelenggara pemilu masih rendah.
 
"Sampai tadi malam kami melihat dari pendaftaran angkanya (jumlah pendaftar) masih kecil," kata Ketua Timsel Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Selasa, 2 November 2021.
 
Baca: Komisi II Gelar RDP dengan Pansel KPU dan Bawaslu

Eks anggota KPU itu menyampaikan jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu per Senin, 1 November 2021, mencapai 66 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 38 calon anggota KPU dan 28 calon anggota Bawaslu.
 
Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) itu memerinci jumlah pendaftar anggota KPU terdiri atas 31 laki-laki dan 7 perempuan. Sedangkan, calon anggota Bawaslu terdiri atas 25 laki-laki dan 3 perempuan.
 
Dia mengatakan rendahnya minat pendaftar merupakan hal wajar. Masyarakat cenderung berbondong-bondong mendaftar sebagai peserta menjelang akhir penutupan pendaftaran pada 15 November 2021.
 
"Kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir-akhir waktu," ungkap dia.
 
Selain itu, Juri menyampaikan pihaknya menerima pendaftaran secara daring dan luring. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online bisa mengakses seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
 
Masyarakat juga bisa mendaftar langsung ke Sekretariat Pansel yang berada di Gedung B Lantai 2 Kompleks Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat. Nantinya, pengajuan pendaftaran dan berkas para calon akan diunggah Timsel ke seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id
 
"Jadi nanti dalam proses pemeriksaan administrasi kami sudah bisa langsung dari aplikasi yang ada ini," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan