Jakarta: Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027. Pertemuan dengan Pansel KPU-Bawaslu ini membahas tahapan penjaringan penyelenggara pemilu.
"Tentu komisi II akan mendengarkan dengan cermat paparan yang nanti disampaikan Timsel," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim saat dihubungi, Selasa, 2 November 2021.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan pihaknya bakal mendorong tim bekerja lebih baik. Sehingga, calon anggota KPU dan Bawaslu yang diserahkan ke DPR untuk menjalankan uji kepatutan dan kelayakan adalah sosok berkualitas.
Baca: 65 Orang Mendaftar Sebagai Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
"Kita ingin Timsel menghasilkan calon-calon anggota KPU dan Bawaslu yang kompeten, berintegritas, dan profesional," ungkap dia.
Selain itu, dia mendorong Timsel transparan melakukan tugasnya. Peran publik di proses penjaringan ini diminta ditingkatkan.
"Memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik," ujar Luqman.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi membentuk Timsel Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Tim tersebut diketuai Juri Ardiantoro.
Sejumlah tahapan seleksi sudah dimulai. Rangkaian penjaringan telah memasuki tahap penerimaan pendaftaran yang berlangsung hingga 15 November 2021.
Jakarta: Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027. Pertemuan dengan
Pansel KPU-Bawaslu ini membahas tahapan penjaringan penyelenggara
pemilu.
"Tentu komisi II akan mendengarkan dengan cermat paparan yang nanti disampaikan Timsel," kata Wakil Ketua Komisi II
DPR Luqman Hakim saat dihubungi, Selasa, 2 November 2021.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan pihaknya bakal mendorong tim bekerja lebih baik. Sehingga, calon anggota KPU dan Bawaslu yang diserahkan ke DPR untuk menjalankan uji kepatutan dan kelayakan adalah sosok berkualitas.
Baca:
65 Orang Mendaftar Sebagai Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
"Kita ingin Timsel menghasilkan calon-calon anggota KPU dan Bawaslu yang kompeten, berintegritas, dan profesional," ungkap dia.
Selain itu, dia mendorong Timsel transparan melakukan tugasnya. Peran publik di proses penjaringan ini diminta ditingkatkan.
"Memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik," ujar Luqman.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi membentuk Timsel Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Tim tersebut diketuai Juri Ardiantoro.
Sejumlah tahapan seleksi sudah dimulai. Rangkaian penjaringan telah memasuki tahap penerimaan pendaftaran yang berlangsung hingga 15 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)