Jakarta: Peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dinilai belum tersosialisasi dengan baik. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak Sabtu, 3 Juli 2021 itu sempat membuat masyarakat kaget.
“Masyarakat belum sepenuhnya memahami apa beda PPKM darurat dan PPKM mikro yang sudah diterapkan sebelumnya,” kata anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay dalam diskusi virtual, Sabtu, 17 Juli 2021.
Saleh menyebut kebingungan masyarakat terlihat di hari pertama penerapan PPKM darurat. Masyarakat heran ada penyekatan di dekat rumah sehingga tidak bisa bermobilisasi seperti biasa.
(Baca: Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli)
“Kemudian muncul perdebatan karena penyekatan justru bikin kemacetan dan kerumunan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Saleh menilai pemerintah perlu belajar dari sosialisasi PPKM darurat kali ini. Kebijakan harus disosialisasikan lebih dulu secara masif sebelum diimplementasikan.
“Supaya masyarakat mengerti, patuh, dan mau ikut,” papar dia.
Jakarta: Peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) darurat dinilai belum tersosialisasi dengan baik. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak Sabtu, 3 Juli 2021 itu sempat membuat masyarakat kaget.
“Masyarakat belum sepenuhnya memahami apa beda PPKM darurat dan PPKM mikro yang sudah diterapkan sebelumnya,” kata anggota
Komisi IX Saleh Partaonan Daulay dalam diskusi virtual, Sabtu, 17 Juli 2021.
Saleh menyebut kebingungan masyarakat terlihat di hari pertama penerapan PPKM darurat. Masyarakat heran ada penyekatan di dekat rumah sehingga tidak bisa bermobilisasi seperti biasa.
(Baca:
Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli)
“Kemudian muncul perdebatan karena penyekatan justru bikin kemacetan dan kerumunan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Saleh menilai pemerintah perlu belajar dari sosialisasi PPKM darurat kali ini. Kebijakan harus disosialisasikan lebih dulu secara masif sebelum diimplementasikan.
“Supaya masyarakat mengerti, patuh, dan mau ikut,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)