Yogyakarta: Pemerintah pusat akan memperpanjang durasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Hal itu berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Jumat, 16 Juli 2021.
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharhjo, sudah diputuskan Bapak Presiden (bahwa) dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, di UGM Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021.
Ia mengungkapkan bahwa Jokowi menyadari bahwa perpanjangan PPKM Darurat akan menyebabkan banyak risiko. Perpanjangan ini akan fokus tentang bagaimana cara meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan standar PPKM.
Baca: Pemerintah Diminta Ubah Kebijakan PPKM Darurat Jika Tak Efektif
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan mempertimbangkan kebijakan perpanjangan PPKM darurat terhadap geliat ekonomi.
"Sebenarnya kita sangat hati-hati melihat ini dan kami hitung sampai kapan kira-kira akan melakukan ini," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis, 15 Juli 2021.
Luhut pun telah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi dan memberikan laporan secara berkala. Ia berencana meminta pendapat banyak pihak, termasuk ahli ekonomi dalam mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Ini tentu kita amati dengan cermat sampai berapa jauh kita boleh pergi, istilah saya kalau kita membengkokkan sesuatu mesti ada batasnya. Jadi kita amati terus masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan juga malah buat mati," tutur dia.
Adapun PPKM Darurat berlaku sampai 20 Juli dengan menghentikan sementara aktivitas nonesensial dan nonkritikal. Luhut meramal angka positif covid-19 di Tanah Air masih akan meningkat. Bahkan terjadi lonjakan selama penerapan PPKM darurat yakni, sebesar 44,51 persen.
Yogyakarta: Pemerintah pusat akan memperpanjang durasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Hal itu berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Jumat, 16 Juli 2021.
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharhjo, sudah diputuskan Bapak Presiden (bahwa) dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, di UGM Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021.
Ia mengungkapkan bahwa Jokowi menyadari bahwa perpanjangan PPKM Darurat akan menyebabkan banyak risiko. Perpanjangan ini akan fokus tentang bagaimana cara meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan standar PPKM.
Baca:
Pemerintah Diminta Ubah Kebijakan PPKM Darurat Jika Tak Efektif
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan mempertimbangkan kebijakan perpanjangan PPKM darurat terhadap geliat ekonomi.
"Sebenarnya kita sangat hati-hati melihat ini dan kami hitung sampai kapan kira-kira akan melakukan ini," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis, 15 Juli 2021.
Luhut pun telah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi dan memberikan laporan secara berkala. Ia berencana meminta pendapat banyak pihak, termasuk ahli ekonomi dalam mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Ini tentu kita amati dengan cermat sampai berapa jauh kita boleh pergi, istilah saya kalau kita membengkokkan sesuatu mesti ada batasnya. Jadi kita amati terus masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan juga malah buat mati," tutur dia.
Adapun PPKM Darurat berlaku sampai 20 Juli dengan menghentikan sementara aktivitas nonesensial dan nonkritikal. Luhut meramal angka positif covid-19 di Tanah Air masih akan meningkat. Bahkan terjadi lonjakan selama penerapan PPKM darurat yakni, sebesar 44,51 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)