Jakarta: Pemerintah diminta mengevaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Jika tak efektif, kebijakan yang berlaku semenjak 3 Juli 2021 itu dinilai sebaiknya diubah.
"Kalau bisa diganti dengan kebijakan yang lebih baik," kata anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay kepada Medcom.id, Kamis, 15 Juli 2021.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut ada beberapa hal yang harus dievaluasi pemerintah. Hal ini di antaranya efektivitas PPKM darurat dalam menekan pertambahan kasus penyebaran covid-19.
Baca: NasDem Gelar Vaksinasi Massal, Bisa Daftar Online atau Datang Langsung
"Apakah benar dengan PPKM darurat ini dapat menurunkan secara signifikan penyebaran covid-19 atau dapat menurunkan penyebarannya," ungkap dia.
Wakil Ketua Komisi IX periode 2014-2019 itu menyebut jika tidak ada perubahan signifikan, sudah seharusnya pemerintah tak memperpanjangnya. Pasalnya, kebijakan ini tak bisa menurunkan mobilitas masyarakat di tengah ancaman virus korona.
"Jika memang ternyata PPKM darurat biasa saja gitu, jadi orang lalu lalang masih tetap sama, yang terpapar covid-19 masih banyak juga, dinilai bahwa PPKM darurat ini apakah efektif atau tidak kan kelihatan," sebut dia.
Dia meminta pemerintah mencari cara lain untuk menjinakkan virus korona. Hal ini mengingat peningkatan penyebaran covid-19 dipicu varian delta.
"Itu ya didiskusikan, kan banyak ahlinya. Dan saya kira pemerintah sudah banyak bekerja sama dengan para ahli," ujar dia.
PPKM darurat sudah berjalan 13 hari. Namun, penambahan kasus penyebaran covid-19 belum bisa dibendung.
Bahkan, penambahan kasus mencapai 100 ribu orang dalam dua hari terakhir. Sebanyak 54.517 kasus baru muncul pada 14 Juli 2021 dan 56.757 pada 15 Juli 2021.
Di sisi lain, pemerintah berencana memperpanjang PPKM darurat. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Senin, 12 Juli 2021.
Skenario itu tertulis dalam bahan paparan rapat yang disampaikan Sri Mulyani. Dalam bahan tersebut, tertulis perpanjangan akan dilakukan selama enam pekan. Opsi tersebut diambil untuk menekan penyebaran covid-19.
Jakarta: Pemerintah diminta mengevaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat. Jika tak efektif, kebijakan yang berlaku semenjak 3 Juli 2021 itu dinilai sebaiknya diubah.
"Kalau bisa diganti dengan kebijakan yang lebih baik," kata anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay kepada
Medcom.id, Kamis, 15 Juli 2021.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut ada beberapa hal yang harus dievaluasi pemerintah. Hal ini di antaranya efektivitas
PPKM darurat dalam menekan pertambahan kasus penyebaran covid-19.
Baca:
NasDem Gelar Vaksinasi Massal, Bisa Daftar Online atau Datang Langsung
"Apakah benar dengan PPKM darurat ini dapat menurunkan secara signifikan penyebaran covid-19 atau dapat menurunkan penyebarannya," ungkap dia.
Wakil Ketua Komisi IX periode 2014-2019 itu menyebut jika tidak ada perubahan signifikan, sudah seharusnya pemerintah tak memperpanjangnya. Pasalnya, kebijakan ini tak bisa menurunkan mobilitas masyarakat di tengah ancaman virus korona.
"Jika memang ternyata PPKM darurat biasa saja gitu, jadi orang lalu lalang masih tetap sama, yang terpapar covid-19 masih banyak juga, dinilai bahwa PPKM darurat ini apakah efektif atau tidak kan kelihatan," sebut dia.
Dia meminta pemerintah mencari cara lain untuk menjinakkan virus korona. Hal ini mengingat peningkatan penyebaran covid-19 dipicu varian delta.
"Itu ya didiskusikan, kan banyak ahlinya. Dan saya kira pemerintah sudah banyak bekerja sama dengan para ahli," ujar dia.
PPKM darurat sudah berjalan 13 hari. Namun, penambahan kasus penyebaran covid-19 belum bisa dibendung.
Bahkan, penambahan kasus mencapai 100 ribu orang dalam dua hari terakhir. Sebanyak 54.517 kasus baru muncul pada 14 Juli 2021 dan 56.757 pada 15 Juli 2021.
Di sisi lain, pemerintah berencana memperpanjang PPKM darurat. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Senin, 12 Juli 2021.
Skenario itu tertulis dalam bahan paparan rapat yang disampaikan Sri Mulyani. Dalam bahan tersebut, tertulis perpanjangan akan dilakukan selama enam pekan. Opsi tersebut diambil untuk menekan penyebaran covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)