Jakarta: Pemerintah dituntut segara menerbitkan regulasi terkait mobil listrik. Pasalnya, sejak 2017, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyiapkan regulasi ini.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menganggap pemerintah tak serius soal mobil listrik. Hal ini mengingat sudah dua tahun peraturan presiden (perpres) mobil listirk tak juga keluar.
"Kementerian ESDM tidak cukup tidak memadai dalam mengembangkan mobil listrik sehingga dalam pengembangannya tidak efektif menciptakan satu regulasi yang dibutuhkan oleh mobil listrik," kata Ahmad di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2019.
Menurut dia, Kementerian ESDM terlalu sibuk berdebat dengan Kementerian Perindustrian terkait kendaraan bermotor konvensional. Kementerian Perindustrian dinilai masih mau melindungi kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM).
"Sehingga akhirnya kedua kementerian ini seperti bertarung berlarut-larut dan benar bawah ini mengindikasikan bahwa pemerintah tidak serius untuk mempercepat penerapan mobil listrik," ungkap dia.
Dia menilai Jokowi harus tegas, tidak membiarkan kedua kementerian berdebat. Pasalnya, kondisi ini membuat kebijakan mandek. "Sehingga rakyat Indonesia menunggu lama. Ini kebijakan sangat bagus, ini bisa menghemat energi dan menurunkan emisi," ucap dia.
Dia menilai bila kondisi terus berlarut, potensi Indonesia merebut peluang ekonomi dalam pengadaan mobil listrik bakal hilang. Peluang itu bisa direbut negara lain.
Baca: Sri Mulyani Bakal Cek Kelanjutan Regulasi Kendaraan Listrik
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan saat ini perpres mobil listrik belum sampai ke meja kerjanya. Ia berjanji bakal segera menandatangani perpres itu bila sudah di tangannya.
"Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," kata Jokowi, Kamis, 1 Agustus 2019.
Jokowi berharap pengembangan mobil listrik bisa segera dimulai. Pemerintah, kata dia, juga akan menyiapkan infrastruktur untuk menunjang produksi mobil listrik di dalam negeri.
Mantan Wali Kota Solo itu yakin mobil listrik dapat mengurangi polusi di kota-kota besar. "Saya kira ke depan semua negara mengarah ke sana. Enggak polusi, penggunaan bahan bakar nonfosil. Mengarahnya ke sana," jelas Jokowi.
Jakarta: Pemerintah dituntut segara menerbitkan regulasi terkait mobil listrik. Pasalnya, sejak 2017, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyiapkan regulasi ini.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menganggap pemerintah tak serius soal mobil listrik. Hal ini mengingat sudah dua tahun peraturan presiden (perpres) mobil listirk tak juga keluar.
"Kementerian ESDM tidak cukup tidak memadai dalam mengembangkan mobil listrik sehingga dalam pengembangannya tidak efektif menciptakan satu regulasi yang dibutuhkan oleh mobil listrik," kata Ahmad di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2019.
Menurut dia, Kementerian ESDM terlalu sibuk berdebat dengan Kementerian Perindustrian terkait kendaraan bermotor konvensional. Kementerian Perindustrian dinilai masih mau melindungi kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM).
"Sehingga akhirnya kedua kementerian ini seperti bertarung berlarut-larut dan benar bawah ini mengindikasikan bahwa pemerintah tidak serius untuk mempercepat penerapan mobil listrik," ungkap dia.
Dia menilai Jokowi harus tegas, tidak membiarkan kedua kementerian berdebat. Pasalnya, kondisi ini membuat kebijakan mandek. "Sehingga rakyat Indonesia menunggu lama. Ini kebijakan sangat bagus, ini bisa menghemat energi dan menurunkan emisi," ucap dia.
Dia menilai bila kondisi terus berlarut, potensi Indonesia merebut peluang ekonomi dalam pengadaan mobil listrik bakal hilang. Peluang itu bisa direbut negara lain.
Baca: Sri Mulyani Bakal Cek Kelanjutan Regulasi Kendaraan Listrik
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan saat ini perpres mobil listrik belum sampai ke meja kerjanya. Ia berjanji bakal segera menandatangani perpres itu bila sudah di tangannya.
"Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," kata Jokowi, Kamis, 1 Agustus 2019.
Jokowi berharap pengembangan mobil listrik bisa segera dimulai. Pemerintah, kata dia, juga akan menyiapkan infrastruktur untuk menunjang produksi mobil listrik di dalam negeri.
Mantan Wali Kota Solo itu yakin mobil listrik dapat mengurangi polusi di kota-kota besar. "Saya kira ke depan semua negara mengarah ke sana. Enggak polusi, penggunaan bahan bakar nonfosil. Mengarahnya ke sana," jelas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)