Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan segera memeriksa kepada pejabat terkait. Tujuannya, agar beleid itu masuk ke meja Presiden Jokowi dan segera rampung sehingga pengembangan mobil listrik bisa dimulai.
"Nanti saya cek kepada menteri yang lain. Mestinya sudah tidak ada masalah," tukasnya singkat usai mengisi acara di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku ada kendala terkait bagian yang teknis terkait aturan tersebut. Namun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan jika framework beleid itu sepenuhnya sudah disepakati.
"Sudah selesai semuanya, dan kita harapkan dalam waktu sangat dekat (terbitnya). Ini akan segera disampaikan kepada Pak Presiden untuk bisa diteken," tutur dia kemarin.
Menurutnya, perkembangan industri otomotif dalam negeri bisa menjadikan Indonesia sebagai penyedia supply chain mobil listik di regional maupun global. Terlebih saat ini permintaan kendaraan mencapai 1,2 juta unit, dengan 300 ribu unit produksi otomotif di Indonesia telah diekspor.
Untuk itu, Sri Mulyani berharap kehadiran perpres bisa mendukung rencana pengembangan mobil listrik. Apalagi dibutuhkan insentif bagi industri agar berminat mengembangkan produksi mobil listrik seiring dengan tren perkembangan otomotif di dunia.
"Perpres dan PP ini muncul agar makin kuat dukung mobil listrik baik dari sisi CO2 untuk dukung emisinya yang makin kecil maka semakin kecil juga PPN-nya serta meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," ungkap Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News