Jakarta: Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyediakan kesempatan buruh yang merasa dirugikan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Pemerintah akan menampung saran dan kritik soal omnibus law itu.
"Pemerintah terbuka. Saya sampaikan ke wakil pemerintah di DPR. Kami koordinasi terus," kata Mahfud di Kementerian Koordinator Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.
Menurut dia, RUU Cipta Lapangan Kerja dihadirkan dengan mengutamakan masukan dan saran dari buruh. Jika merasa tidak dilibatkan, buruh dapat memberikan aspirasinya ke wakil rakyat.
"Ini kan masih dibahas ya, belum dimulai. Baru diagendakan untuk segera dibahas," imbuh dia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Omnibus law yang tengah digodok pemerintah itu dinilai tidak berpihak kepada buruh dan menguntungkan pengusaha.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan omnibus law akan menghapuskan sistem upah minimum. Buruh akan dibayar berdasarkan jam kerja.
"Karena ke depan akan banyak perusahaan yang mempekerjakan buruhnya hanya beberapa jam dalam sehari. Akhirnya tak pernah mencapai angka upah minimum yang ada saat ini," kata Said.
Usulan mengenai RUU Cipta Lapangan Kerja beserta RUU Perpajakan disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya untuk peridoe kedua, Minggu, 20 Oktober 2019. Regulasi ini dibentuk menggunakan konsep omnibus law, yaitu satu UU yang mengamendemen beberapa UU lainnya.
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya segera menuntaskan naskah akademik draf rancangan RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Kedua produk hukum tersebut harus rampung sebelum 100 hari kerja pemerintahan periode Jokowi-Ma'ruf Amin pada Selasa, 28 Januari 2020.
Jakarta: Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyediakan kesempatan buruh yang merasa dirugikan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Pemerintah akan menampung saran dan kritik soal
omnibus law itu.
"Pemerintah terbuka. Saya sampaikan ke wakil pemerintah di DPR. Kami koordinasi terus," kata Mahfud di Kementerian Koordinator Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.
Menurut dia, RUU Cipta Lapangan Kerja dihadirkan dengan mengutamakan masukan dan saran dari buruh. Jika merasa tidak dilibatkan, buruh dapat memberikan aspirasinya ke wakil rakyat.
"Ini kan masih dibahas ya, belum dimulai. Baru diagendakan untuk segera dibahas," imbuh dia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Omnibus law yang tengah digodok pemerintah itu dinilai tidak berpihak kepada buruh dan menguntungkan pengusaha.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan omnibus law akan menghapuskan sistem upah minimum. Buruh akan dibayar berdasarkan jam kerja.
"Karena ke depan akan banyak perusahaan yang mempekerjakan buruhnya hanya beberapa jam dalam sehari. Akhirnya tak pernah mencapai angka upah minimum yang ada saat ini," kata Said.
Usulan mengenai
RUU Cipta Lapangan Kerja beserta RUU Perpajakan disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya untuk peridoe kedua, Minggu, 20 Oktober 2019. Regulasi ini dibentuk menggunakan konsep omnibus law, yaitu satu UU yang mengamendemen beberapa UU lainnya.
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya segera menuntaskan naskah akademik draf rancangan RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Kedua produk hukum tersebut harus rampung sebelum 100 hari kerja pemerintahan periode Jokowi-Ma'ruf Amin pada Selasa, 28 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)