Jakarta: Penetapan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 ditunda. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membantah penundaan lantaran kebuntuan antarpengambil kebijakan.
“Saya kira enggak, makanya ini yang saya harus jelaskan tidak terjadi deadlock," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyebut penundaan untuk mematangkan konsep Pemilu 2024. Salah satunya menampung aspirasi dari berbagai pihak.
"Semua orang bisa terlibat, bisa beri saran masukan sehingga kita bisa menemukan konsep yang betul-betul sesempurna mungkin,” tutur dia.
Doli mengakui penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 cukup rumit. Pasalnya, Indonesia juga akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun yang sama.
Dia menyampaikan setidaknya ada beberapa opsi pemungutan suara Pemilu 2024. Yakni, 21 Februari, April, dan 15 Mei 2024.
Setelah melalui konsinyasi, Komisi II, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara menyepakati dua opsi penetapan jadwal Pemilu 2024. Yakni, 21 Februari 2024 dan 15 Mei 2024.
“Nah kemarin ada dua desain itu kami ambil konsinyering. Kami sudah lalukan tiga kali,” sebut dia.
Selain itu, berkembang wacana penetapan jadwal bakal diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu bila fraksi-fraksi di DPR belum juga sepakat terkait jadwal pencoblosan.
"Ada beberapa parpol yang melihat apakah mungkin atau tidak KPU selenggarakan dengan situasi seperti itu. Sehingga kita waktu itu mau diputuskan KPU saja atau bersama-sama,” ujar Doli.
Baca: Penetapan Jadwal Berlarut-larut Ganggu Proses Tahapan Pemilu
Jakarta: Penetapan jadwal pemungutan suara
Pemilu 2024 ditunda. Ketua
Komisi II Ahmad Doli Kurnia membantah penundaan lantaran kebuntuan antarpengambil kebijakan.
“Saya kira enggak, makanya ini yang saya harus jelaskan tidak terjadi
deadlock," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyebut penundaan untuk mematangkan konsep Pemilu 2024. Salah satunya menampung aspirasi dari berbagai pihak.
"Semua orang bisa terlibat, bisa beri saran masukan sehingga kita bisa menemukan konsep yang betul-betul sesempurna mungkin,” tutur dia.
Doli mengakui penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 cukup rumit. Pasalnya, Indonesia juga akan menggelar pemilihan kepala daerah (
pilkada) di tahun yang sama.
Dia menyampaikan setidaknya ada beberapa opsi pemungutan suara Pemilu 2024. Yakni, 21 Februari, April, dan 15 Mei 2024.
Setelah melalui konsinyasi, Komisi II, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara menyepakati dua opsi penetapan jadwal Pemilu 2024. Yakni, 21 Februari 2024 dan 15 Mei 2024.
“Nah kemarin ada dua desain itu kami ambil konsinyering. Kami sudah lalukan tiga kali,” sebut dia.
Selain itu, berkembang wacana penetapan jadwal bakal diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (
KPU). Hal itu bila fraksi-fraksi di DPR belum juga sepakat terkait jadwal pencoblosan.
"Ada beberapa parpol yang melihat apakah mungkin atau tidak KPU selenggarakan dengan situasi seperti itu. Sehingga kita waktu itu mau diputuskan KPU saja atau bersama-sama,” ujar Doli.
Baca:
Penetapan Jadwal Berlarut-larut Ganggu Proses Tahapan Pemilu
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)