Jakarta: Hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum juga diputuskan. Lambatnya keputusan tersebut akan berdampak pada terganggunya persiapan tahapan pemilu lainnya.
Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M Ihsan Maulana menjelaskan tahapan konkret yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan terganggu.
"Misalnya soal perhitungan dan pemungutan suara sangat eksplisit disebutkan dalam undang-undang, 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, tahapan harus sudah berjalan. Semakin mundur, akan berdampak pada tahapan-tahapan lain," ujar Ihsan di Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.
Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Rizqan Kariema Mustafa dan Peneliti Network for Indonesian Democratic Society atau Netfid Indonesia Muh Afit Khomsani mengatakan Pemilu 2024 rumit dan kompleks. Rizqan menyebut sulit bagi penyelenggara pemilu bila tahapan dan jadwal berhimpitan.
"Dalam waktu yang singkat dengan tahapan yang banyak. Itu menguras energi dan tenaga penyelenggara pemilu. Begitu banyak tugas yang harus dilaksanakan," ujar Rizqan.
Dia mengingatkan gelaran Pemilu 2019 menyebabkan banyak penyelenggara pemilu khususnya panitia ad hoc meninggal atau sakit karena kelelahan. Hal itu perlu diantisipasi.
Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya usulan berbeda terkait hari pemungutan suara Pemilu 2024. KPU mengusulkan 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah 15 Mei 2024.
Baca: Tahapan Kampanye dan Sengketa Pemilu Akan Dipangkas
Jakarta: Hari pemungutan suara Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024 belum juga diputuskan. Lambatnya keputusan tersebut akan berdampak pada terganggunya persiapan tahapan pemilu lainnya.
Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M Ihsan Maulana menjelaskan tahapan konkret yang diatur dalam
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan terganggu.
"Misalnya soal perhitungan dan pemungutan suara sangat eksplisit disebutkan dalam undang-undang, 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, tahapan harus sudah berjalan. Semakin mundur, akan berdampak pada tahapan-tahapan lain," ujar Ihsan di Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.
Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Rizqan Kariema Mustafa dan Peneliti Network for Indonesian Democratic Society atau Netfid Indonesia Muh Afit Khomsani mengatakan Pemilu 2024 rumit dan kompleks. Rizqan menyebut sulit bagi
penyelenggara pemilu bila tahapan dan jadwal berhimpitan.
"Dalam waktu yang singkat dengan tahapan yang banyak. Itu menguras energi dan tenaga penyelenggara pemilu. Begitu banyak tugas yang harus dilaksanakan," ujar Rizqan.
Dia mengingatkan gelaran Pemilu 2019 menyebabkan banyak penyelenggara pemilu khususnya panitia ad hoc meninggal atau sakit karena kelelahan. Hal itu perlu diantisipasi.
Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya usulan berbeda terkait hari pemungutan suara Pemilu 2024. KPU mengusulkan 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah 15 Mei 2024.
Baca:
Tahapan Kampanye dan Sengketa Pemilu Akan Dipangkas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)