Yusril Ihza Mahendra/MI/Susanto
Yusril Ihza Mahendra/MI/Susanto

Eks Kader Demokrat Bantah Bayar Yusril Rp100 Miliar

Anggi Tondi Martaon • 03 Oktober 2021 04:50
Jakarta: Sejumlah eks Ketua DPC Partai Demokrat menggunakan jasa Yusril Ihza Mahendra menggugat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 ke Mahkamah Agung (MA). Namun, mereka membantah membayar Yusril hingga Rp100 miliar seperti tudingan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief.
 
"Tidak ada seperti di luar itu (Rp100 miliar), jauh dari itu," kata mantan Ketua DPC Ngawi Demokrat, Muhammad Isnaini Widodo di Pondok Indah, Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2021.
 
Baca: Mahfud Diminta Tak Ikut Campur Gugatan AD/ART Demokrat

Isnaini tak memerinci besaran uang yang diberikan kepada Yusril. Namun, dia menyampaikan uang itu merupakan hal biasa.
 
"Tidak ada makan siang yang gratis lah," ungkap dia.
 
Selain itu, Isnaini membantah sumber pembiayaan jasa Yusril berasal dari Moeldoko. Uang tersebut berasal dari urunan sejumlah pihak. 
 
"Kalau di luar ada nama Pak Jenderal Moeldoko, no. Tidak ada. Ini adalah murni pemikiran kami berempat. Ini di luar Pak Moeldoko," sebut dia.
 
Sebelumnya, Ketua BappiluDemokrat Andi Arief mengungkap alasan Yusril menjadi tim kuasa hukum penggunaan AD/ART  2020 Demokrat. Salah satunya karena diiming-imingi fulus dalam jumlah besar.
 
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief__, Rabu, 29 September 2021
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan