Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap pesantren dapat menjadi wadah pengembangan ekonomi syariah. Pesantren memiliki posisi strategis, yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat.
"Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Mengembangkan ekonomi adalah masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah," kata Maa'ruf saat menghadiri Doa/Istigasah Nasional dan Refleksi Kemerdekaan ke-76 RI oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN) secara daring, Minggu malam, 8 Agustus 2021.
Ma'ruf menuturkan pengembangan ekonomi pesantren merupakan salah satu potensi pengembangan ekonomi syariah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi syariah.
"Kita sedang mengembangkan ekonomi syariah. Kita harapkan dengan munculnya HEBITREN, pengembangan ekonomi pesantren akan menjadi kuat," tutur dia.
(Baca: Wapres Pecut Perluasan Pasar Modal Syariah Agar Lebih Inklusif)
Berdasarkan data, sekitar 30 ribu pesantren tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah santri mencapai kurang lebih 4 juta orang.
Sebelumnya, Ma'ruf menyebut ruang pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia masih terbuka luas. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), market share keuangan syariah RI masih relatif rendah, yaitu 9,89 persen dari total aset keuangan nasional, termasuk di dalamnya pasar modal syariah.
"Pengembangan pasar modal syariah Indonesia telah dilakukan sejak 1997 dengan terbitnya produk reksa dana syariah pertama. Namun geliatnya baru mulai dirasakan pada 2011," kata Ma'ruf dalam seminar virtual Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kamis, 15 Juli 2021.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres)
Ma'ruf Amin berharap pesantren dapat menjadi wadah pengembangan
ekonomi syariah. Pesantren memiliki posisi strategis, yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat.
"Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Mengembangkan ekonomi adalah masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah," kata Maa'ruf saat menghadiri Doa/Istigasah Nasional dan Refleksi Kemerdekaan ke-76 RI oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN) secara daring, Minggu malam, 8 Agustus 2021.
Ma'ruf menuturkan pengembangan ekonomi pesantren merupakan salah satu potensi pengembangan ekonomi syariah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi syariah.
"Kita sedang mengembangkan ekonomi syariah. Kita harapkan dengan munculnya HEBITREN, pengembangan ekonomi pesantren akan menjadi kuat," tutur dia.
(Baca:
Wapres Pecut Perluasan Pasar Modal Syariah Agar Lebih Inklusif)
Berdasarkan data, sekitar 30 ribu pesantren tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah santri mencapai kurang lebih 4 juta orang.
Sebelumnya, Ma'ruf menyebut ruang pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia masih terbuka luas. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), market share keuangan syariah RI masih relatif rendah, yaitu 9,89 persen dari total aset keuangan nasional, termasuk di dalamnya pasar modal syariah.
"Pengembangan pasar modal syariah Indonesia telah dilakukan sejak 1997 dengan terbitnya produk reksa dana syariah pertama. Namun geliatnya baru mulai dirasakan pada 2011," kata Ma'ruf dalam seminar virtual Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kamis, 15 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)