Wakil Presiden Ma'ruf Amin. FOTO: MI/ADAM DWI
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. FOTO: MI/ADAM DWI

Wapres Pecut Perluasan Pasar Modal Syariah Agar Lebih Inklusif

Husen Miftahudin • 16 Juli 2021 07:56
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti perlambatan kinerja pasar modal syariah di tengah pandemi covid-19, khususnya saham syariah dan reksa dana syariah. Terkait hal tersebut, diperlukan perluasan pasar yang lebih inklusif dan berkesinambungan.
 
"Menghadapi situasi ini diperlukan inovasi bersama yang dapat berperan sebagai katalisator perluasan market yang lebih inklusif dan berkesinambungan," ujar Ma'ruf dalam seminar virtual Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kamis, 15 Juli 2021.
 
Menurutnya, keberadaan pasar modal syariah memiliki peranan penting sebagai sumber pendanaan dan juga investasi bagi masyarakat. Namun demikian, ia tak memungkiri jika terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam pengembangan dan perluasan pasar.

Di antaranya adalah peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat, korporasi, dan investor yang potensial. Selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada generasi milenial dan generasi Z, yang mudah dipahami, dapat menarik minat, dan relevan dengan kondisi kekinian.
 
Hal ini juga sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Roadmap yang merupakan panduan terkait arah kebijakan pasar modal syariah di Indonesia itu menitikberatkan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
 
"Upaya peningkatan kualitas SDM tersebut dilakukan melalui peningkatan literasi dan inklusi masyarakat tentang pasar modal syariah, serta peningkatan kompetensi aspek syariah para pelaku pasar," papar Wapres.
 
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan OJK bekerja sama dan berkomitmen mengembangkan pasar keuangan syariah di Tanah Air. Ketiga otoritas tersebut terus mengupayakan kebijakan dan regulasi dalam menciptakan instrumen agar pasar modal syariah tumbuh stabil dan berkelanjutan.
 
"Tentu ini artinya bisa memberikan ruang berinvestasi yang semakin luas bagi masyarakat Indonesia," tuturnya.
 
Adapun komitmen pemerintah dalam pengembangan pasar modal syariah adalah dengan menerbitkan Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sukuk Negara memainkan peranan penting dalam pembiayaan utang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
"Sukuk negara sekaligus menjadi instrumen yang sangat penting, stabil, dan dipercaya oleh investor atau masyarakat kita sendiri baik di dalam negeri maupun mereka yang berasal dari luar negeri," paparnya.
 
Selain itu, sukuk negara juga berperan dalam menciptakan pendalaman pasar keuangan, memperluas basis investor, dan menciptakan edukasi mengenai instrumen investasi yang aman.
 
"Bagaimana kita melihat kesempatan tantangan ke depan dari pasar modal Islam Indonesia. Pengembangan pasar modal Indonesia merupakan satu cara dan wahana untuk terus mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi," sebut Sri Mulyani.
 
Adapun total aset keuangan syariah, tidak termasuk saham syariah, hingga Maret 2021 telah mencapai Rp1.862,7 triliun. Hal tersebut menandakan bahwa aset keuangan syariah nasional tumbuh cukup kuat, karena porsinya telah meningkat menjadi 9,96 persen dari seluruh total aset industri keuangan Indonesia.
 
Sementara itu, aset saham syariah juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Berdasarkan data OJK per Juni 2021 aset saham syariah telah mencapai Rp3.372,2 triliun. Angka ini berarti 47,32 persen dari total kapitalisasi indeks harga saham Indonesia.
 
"Meskipun demikian, kapitalisasi kalau dilihat dari aset sukuk korporasi dan reksa dana syariah masih tergolong rendah," ungkap Sri Mulyani.
 
Per 25 Juni 2021, posisi outstanding sukuk korporasi hanya sebesar Rp32,54 triliun dengan market share sebesar 7,44 persen. Sedangkan reksa dana syariah secara nominal hanya Rp39,75 triliun dengan market share 7,28 persen.
 
"Dengan basis yang masih kecil itu tentu diharapkan perkembangan bisa terus berlanjut. Untuk itu diperlukan pengembangan pasar modal syariah dengan meningkatkan kedalaman dan likuiditas sektor keuangan syariah," pungkas Sri Mulyani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan