Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Foto: MI/Atet Dwi Pramadi.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Foto: MI/Atet Dwi Pramadi.

Mardani Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Nur Azizah • 29 September 2019 11:04
Jakarta: Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung wacana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardani mengaku sedari awal tak mendukung UU KPK direvisi.
 
"Nah, kalau saya mendukung Perppu, dari awal saya tidak setuju dengan revisi UU KPK," kata Mardani di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Minggu, 29 September 2019.
 
Namun, Mardani menilai sikap Jokowi kurang tegas. Sebab, Jokowi tak sedari awal menolak revisi UU KPK. Bagi dia, Jokowi kurang menunjukkan karakternya sebagai pemimpin.

"Mestinya ditolak sejak awal ketika revisi UU KPK, kami juga sangat kaget RUU enggak sampe dua hari sudah keluar," ujar dia.
 
Presiden Jokowi mulai melunak soal penerbitan Perppu atas UU KPK yang baru disahkan DPR. Keputusan diambil setelah Jokowi menerima masukan dari tokoh bangsa.
 
"Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi, dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2019.
 
Pemerintah sempat bersikeras tak akan menerbitkan Perppu terkait UU baru KPK. Di sisi lain, publik mendesak pemerintah menerbitkan Perppu karena revisi dinilai melemahkan Lembaga Antirasuah.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan