Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Buruh Dianggap Termakan Informasi Simpang Siur

Desi Angriani • 20 Januari 2020 17:43
Jakarta: Buruh dianggap termakan informasi simpang siur atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Alhasil, mereka berdemo menolak omnibus law itu.
 
"Cuti hamil katanya dihilangkan, padahal kata Pak Airlangga (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) tidak," kata Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.
 
Menurut dia, poin mengenai upah minimum, alih daya (outsourcing), pekerja asing, pesangon, jam kerja, hingga sanksi belum sampai ke telinga para buruh secara jelas. Sebaliknya, mereka dicekoki subtansi di luar pembahasan di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Intinya dari mereka belum puas dengan proses legislasi ini karena menurut versi mereka belum banyak diajak bicara tentang substansi," jelas Moeldoko. 
 
Istana, kata dia, berencana bertemu sejumlah serikat buruh untuk menghindari kesimpangsiuran informasi ini. Pasalnya, omnibus law dirancang demi memberikan kepastian bagi dunia usaha maupun tenaga kerja.
 
"Maka yang lebih penting lagi nanti ada pertemuan yang bisa akomodasi semua pihak yang bisa mendengarkan," ucap dia.
 
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mendesak penuntasan naskah akademik dan draf rancangan omnibus law menjelang 100 hari kerja pemerintahan periode kedua, Selasa, 28 Januari 2020. Draf tersebut menyangkut RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.
 
RUU Cipta Lapangan Kerja mengamendemen 79 UU dan 1.244 pasal. Substansinya mencakup 11 klaster, yakni penyederhanaan perizinan; persyaratan investasi; ketenagakerjaan; kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM); kemudahan berusaha; dukungan riset dan inovasi; administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi; pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah; dan kawasan ekonomi.
 
Sementara itu, naskah RUU perpajakan rampung. Aturan ini mencakup pendanaan investasi, sistem teritori, subjek pajak orang pribadi, kepatuhan wajib pajak, keadilan iklim berusaha, dan fasilitas.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan