Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

2.073 ASN Diadukan ke KASN Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas pada 2020-2022

Antara • 16 Januari 2023 12:05
Jakarta: Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh 2.073 ASN sepanjang 2020-2022. Dari jumlah tersebut, 1.605 ASN atau sekitar 77,5 persen terbukti melanggar netralitas.
 
"Tercatat selama tahun 2020 sampai dengan 2022, KASN telah menerima aduan atas dugaan pelanggaran netralitas sebanyak 2.073 ASN," kata Ketua KASN Agus Pramusinto saat memberikan sambutan dalam acara Refleksi 9 Tahun KASN dan Resolusi 2023 bertema "KASN Tangguh, Birokrasi Kuat" di Kantor KASN, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
 
Kemudian, 1.420 orang dari 1.605 ASN yang terbukti melanggar telah dijatuhi hukuman disiplin oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah terkait berdasarkan rekomendasi KASN. Agus menyampaikan salah satu hal yang memicu pelanggaran netralitas oleh ASN, yakni keberadaan intervensi politik yang kuat terhadap ASN dan birokrasi di Indonesia.

Intervensi politik itu, menurut dia, akan semakin meningkat saat sebelum dan sesudah pemilihan umum (pemilu) ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
 
"Intervensi politik akan sangat terasa sebelum dan pascapemilu dan pilkada berlangsung," ujar dia.
 
Dia mengatakan hal tersebut juga merupakan salah satu tantangan dalam penerapan sistem merit pada kebijakan dan manajemen ASN di instansi pemerintah. KASN senantiasa berkomitmen menindak tegas ASN yang terbukti melanggar netralitas.
 

Baca Juga: KASN Sebut Intervensi Politik Jadi Tantangan Penerapan Sistem Merit


Dalam kesempatan yang sama, Agus menyampaikan KASN akan mengoptimalkan tindakan pencegahan untuk mengatasi persoalan pelanggaran netralitas ASN, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
 
Salah satu upaya pencegahan yang mereka lakukan adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi serta diskusi publik bertema pengawasan dan penguatan netralitas ASN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan