Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024. Kesadaran berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, menjadi faktor krusial.
"Cara menaikkan kesadaran warga untuk ikut dalam Pemilu 2024 ini caranya ada dua, yang pertama sosialisasi, yang kedua pendidikan pemilih," papar Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa, 19 Juli 2022.
Idham menyebut anggota KPU di daerah aktif melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih sesaat setelah tahapan pemilu dimulai. Bahkan, dia mengeklaim sosialisasi telah dilakukan jauh sebelum tahapan dimulai.
Idham menjelaskan pemilu merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Idham menekankan Pemilu harus dilaksanakan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Asas itu yang tidak boleh dihilangkan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.
KPU bakal meminimalisasi warga negara yang memenuhi syarat pemilih tapi tak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT). Supaya tidak ada pemilih yang tercecer, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menuturkan bakal memasukkan seluruh data pemilih dalam pemutakhiran data. KPU juga memastikan pemilih yang pindah domisili tetap terdata.
"Misal pada Pilkada 2020 itu ada warga yang punya hak pilih tetapi belum masuk DPT. Pemilih baru itu akan dimasukkan nanti," ungkap Hasyim, Rabu, 13 Juli 2022.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) fokus meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024. Kesadaran berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, menjadi faktor krusial.
"Cara menaikkan kesadaran warga untuk ikut dalam
Pemilu 2024 ini caranya ada dua, yang pertama sosialisasi, yang kedua pendidikan pemilih," papar Komisioner KPU Idham Holik kepada
Media Indonesia, Selasa, 19 Juli 2022.
Idham menyebut anggota KPU di daerah aktif melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih sesaat setelah tahapan pemilu dimulai. Bahkan, dia mengeklaim sosialisasi telah dilakukan jauh sebelum tahapan dimulai.
Idham menjelaskan pemilu merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Idham menekankan Pemilu harus dilaksanakan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Asas itu yang tidak boleh dihilangkan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.
KPU bakal meminimalisasi warga negara yang memenuhi syarat pemilih tapi tak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT). Supaya tidak ada pemilih yang tercecer, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menuturkan bakal memasukkan seluruh data pemilih dalam pemutakhiran data. KPU juga memastikan pemilih yang pindah domisili tetap terdata.
"Misal pada Pilkada 2020 itu ada warga yang punya hak pilih tetapi belum masuk DPT. Pemilih baru itu akan dimasukkan nanti," ungkap Hasyim, Rabu, 13 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)