Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemerintah Diminta Memodifikasi Prokes Menghadapi Varian Baru Covid-19

Anggi Tondi Martaon • 09 Maret 2021 20:45
Jakarta: Pemerintah diminta memodifikasi protokol kesehatan (prokes). Hal itu untuk menghadapi masuknya varian baru covid-19 di Indonesia.
 
"Saya kira perlu ada (modifikasi prokes)," kata anggota Komisi IX DPR Nurhadi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
 
Politikus Partai NasDem itu menilai pemerintah perlu mengubah penerapan prokes. Prokes yang diterapkan harus mampu mengantisipasi penularan covid-19 dan mutasinya.

Pemerintah juga disarankan memperketat pintu masuk dari luar negeri. Pengetatan juga berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan pulang ke Tanah Air.  
 
Dia tak ingin masuknya varian baru covid-19 di Indonesia terulang. Virus yang dinamai B117 itu dibawa dua tenaga kerja Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
 
"Kemarin kan kasusnya dua dari luar negeri. Jadi kita kecolongan gitu," ungkap dia.
 
Baca: Mutasi Covid-19 Asal Inggris Belum Terbukti Dapat Meningkatkan Kematian
 
Dia meminta masyarakat tidak panik dengan masuknya B117. Mereka diminta mematuhi prokes yang sudah ditetapkan.
 
"Patuhi prokes dan tunggu jadwal vaksin, perkuat imun dengan minuman herbal," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan