Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan menunda pelantikan Bupati terpilih Orient P Riwu Kore. Penundaan jadi pertimbangan usai menerima saran dan masukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait perihal polemik kewaganegaraan Orient.
"Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran untuk dilakukan penundaan pelantikan (Orient sebagai bupati)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Februari 2021.
Penundaan pelantikan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua menjadi salah satu opsi dalam menyelesaikan sengkarut kasus dwikewarganegaraan itu. Namun, Kemendagri masih mengkaji seluruh saran dan masuk yang disampaikan pihak terkait.
"Kami berharap dalam waktu cepat Bapak Menteri (Mendagri Tito Karnavian) bisa mengambil keputusan terkait ini," katanya.
Baca: Mendagri Tentukan Nasib Orient Kore Sebelum 17 Februari 2021
Akmal memastikan keputusan final akan disampaikan sebelum masa akhir jabatan (AMJ) bupati petahana sebelum 17 Februari 2021. Sehingga tidak ada kekosongan pemimpin daerah di Sabu Raijua.
Sebelumnya, status kewarganegaraan Orient menuai polemik. Bawaslu Sabu Raijua mengungkap fakta Orient sebagai warga negara Amerika Serikat. Hal tersebut diketahui setelah Bawaslu mengonfirmasi langsung ke Kedutaan Besar (Kedubes) AS untuk Indonesia.
"Kami kemarin email ke Kedubes Amerika, benar saudara Orient warga negara Amerika Serikat," ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa, 2 Februari 2021.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) mempertimbangkan menunda pelantikan Bupati terpilih Orient P Riwu Kore. Penundaan jadi pertimbangan usai menerima saran dan masukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait perihal polemik kewaganegaraan Orient.
"Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran untuk dilakukan penundaan pelantikan (Orient sebagai bupati)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Februari 2021.
Penundaan pelantikan
Orient sebagai Bupati Sabu Raijua menjadi salah satu opsi dalam menyelesaikan sengkarut kasus dwikewarganegaraan itu. Namun, Kemendagri masih mengkaji seluruh saran dan masuk yang disampaikan pihak terkait.
"Kami berharap dalam waktu cepat Bapak Menteri (Mendagri Tito Karnavian) bisa mengambil keputusan terkait ini," katanya.
Baca:
Mendagri Tentukan Nasib Orient Kore Sebelum 17 Februari 2021
Akmal memastikan keputusan final akan disampaikan sebelum masa akhir jabatan (AMJ) bupati petahana sebelum 17 Februari 2021. Sehingga tidak ada kekosongan pemimpin daerah di Sabu Raijua.
Sebelumnya, status kewarganegaraan Orient menuai polemik.
Bawaslu Sabu Raijua mengungkap fakta Orient sebagai warga negara Amerika Serikat. Hal tersebut diketahui setelah Bawaslu mengonfirmasi langsung ke Kedutaan Besar (Kedubes) AS untuk Indonesia.
"Kami kemarin email ke Kedubes Amerika, benar saudara Orient warga negara Amerika Serikat," ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa, 2 Februari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)