Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). MI/M Irfan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). MI/M Irfan

Mendagri Tentukan Nasib Orient Kore Sebelum 17 Februari 2021

Kautsar Widya Prabowo • 04 Februari 2021 16:06
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengkaji sejumlah hal dalam polemik kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. Keputusan buntut status kewarganegaraan Orient akan dikeluarkan sebelum jabatan bupati petahana habis.
 
"Ada fakta hukum yang harus kami hormati sehingga langkah ini akan menjadi kebijakan yang diambil oleh Bapak Menteri (Mendagri Tito Karnavian) sebelum 17 Februari 2021 (akhir masa jabatan Bupati petahan Sabu Raijua)," kata Direktur Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Februari 2021.
 
Dia menyebut Tito dan Kemendagri akan cepat memproses fakta dan rekomendasi yang telah dikantongi. Namun, Tito harus mendalami sejumlah saran dan masukan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, dan pihak terkait dengan seksama.

"Masing-masing (pihak) memiliki perspektif yang hampir sama," jelas Akmal.
 
Baca: Orient Kore Bisa Terkena Sanksi Berat Jika Terbukti WNA
 
Masukan dan fakta yang telah terkumpul harus dikaji untuk mencegah keputusan yang kurang tepat. Keputusan yang terburu-buru dikhawatirkan memicu perdebatan dan konflik di tengah masyarakat.
 
"Nanti ketika proses pemilihan kepala daerah (pilkada) ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui surat keputusan (SK) Mendagri, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Akmal.
 
Kemendagri pada dasarnya menghormati hasil demokrasi di Kabupaten Sabu Raijua yang menetapkan Orient sebagai bupati terpilih. Namun, fakta baru yang diungkap Bawaslu Sabu Raijua yang menyatakan Orient berkewarganegaraan Amerika Serikat harus ditindaklanjuti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan