Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore. DOK pribadi Facebook
Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore. DOK pribadi Facebook

Orient Kore Bisa Terkena Sanksi Berat Jika Terbukti WNA

Anggi Tondi Martaon • 04 Februari 2021 14:56
Jakarta: Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore, bisa terkena sanksi berat jika terbukti kewenegaraan asing. Kemenangan Orient di Pemilihan Bupati (Pilbup) Sabu Raijua 2020 juga bisa dibatalkan.
 
"Bisa saja dibatalkan karena kepala daerah tidak boleh WNA (warga negara asing)," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.
 
Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyebutkan pencalonan kepala daerah hanya boleh diikuti oleh warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan aturan tersebut, WNA tidak boleh mengikuti pemilihan kepala daerah. Termasuk, orang yang memiliki dua kewarganegaraan.

"Itu konstitusi (larangan WNA sebagai calon kepala daerah), memiliki dua paspor tidak dikenal di Indonesia dan itu merupakan penyimpangan," ungkap dia.
 
Baca: Bupati Terpilih Sabu Raijua Punya 3 Rumah di Amerika
 
Politikus Partai Golkar itu mengatakan persoalan ini tengah diselidiki pemerintah, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia meminta publik menunggu hasil keputusan pemerintah dan penyelenggara pemilu.
 
Dia meminta penyelidikan dilakukan komprehensif. Sehingga, persoalan ini bisa diselesaikan dengan tepat.
 
"Dukcapil (Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil) harus terperinci. KPUD harus koordinasi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Imigrasi," ujar dia.
 
Status kewarganegaraan Orient menuai polemik. Bawaslu Sabu Raijua mengungkap fakta Orient tercatat sebagai warga Amerika Serikat (AS). Hal tersebut diketahui setelah mengonfirmasi langsung ke Kedubes AS untuk Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan