Jakarta: Rencana Kementerian Agama (Kemenag) memasok materi khotbah salat Jumat diharapkan bukan untuk deradikalisasi. Upaya deradikalisasi melalui materi khotbah dinilai tidak efektif.
"(Upaya deradikalisasi melalui materi khotbah) hanya akan menimbulkan goresan-goresan yang dalam," kata anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf saat dihubungi, Kamis, 22 Oktober 2020.
Dia menilai upaya ini justru akan memicu radikalisme. Sebab, kebijakan itu dapat menekan pemikiran-pemikiran buruk dari sekelompok orang.
"Meskipun bahwa apa yang dilakukan Kemenag itu tentu tidak sekadar ngarang, dia tentu punya data. Tetapi, dia harus paham data itu sumbernya dari mana dan arahnya itu ke mana," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Dia mengingatkan Kemenag bijak membuat kebijakan. Setiap kebijakan yang keluar jangan sampai menuai kritik dari masyarakat.
"Kalau pejabat membuat kebijakan yang dikesankan bermusuhan, memusuhi agama itu kan panjang," ucap dia.
Baca: Materi Khotbah dari Kemenag Tidak Boleh Bersifat Wajib
Menurut dia, materi khotbah yang diberikan Kemenag hanya pelengkap. Sehingga, khatib tidak merasa dicurigai memberikan materi radikal.
"Tapi kalau berangkat dari tendensi bahwa khatib inilah yang menjadi penyebab radikalisme dan menjadi penyebab tindakan-tindakan yang melanggar konstitusi, nah saya kira itu yang perlu dikoreksi," ujar dia.
Kemenag berencana memasok materi khotbah salat Jumat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama atau khatib.
"Saat ini diperlukan materi khotbah salat Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Selasa, 20 Oktober 2020.
Jakarta: Rencana
Kementerian Agama (Kemenag) memasok materi khotbah salat Jumat diharapkan bukan untuk deradikalisasi. Upaya
deradikalisasi melalui materi khotbah dinilai tidak efektif.
"(Upaya deradikalisasi melalui materi khotbah) hanya akan menimbulkan goresan-goresan yang dalam," kata anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf saat dihubungi, Kamis, 22 Oktober 2020.
Dia menilai upaya ini justru akan memicu radikalisme. Sebab, kebijakan itu dapat menekan pemikiran-pemikiran buruk dari sekelompok orang.
"Meskipun bahwa apa yang dilakukan Kemenag itu tentu tidak sekadar ngarang, dia tentu punya data. Tetapi, dia harus paham data itu sumbernya dari mana dan arahnya itu ke mana," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Dia mengingatkan Kemenag bijak membuat kebijakan. Setiap kebijakan yang keluar jangan sampai menuai kritik dari masyarakat.
"Kalau pejabat membuat kebijakan yang dikesankan bermusuhan, memusuhi agama itu kan panjang," ucap dia.
Baca: Materi Khotbah dari Kemenag Tidak Boleh Bersifat Wajib
Menurut dia, materi khotbah yang diberikan Kemenag hanya pelengkap. Sehingga, khatib tidak merasa dicurigai memberikan materi radikal.
"Tapi kalau berangkat dari tendensi bahwa khatib inilah yang menjadi penyebab radikalisme dan menjadi penyebab tindakan-tindakan yang melanggar konstitusi, nah saya kira itu yang perlu dikoreksi," ujar dia.
Kemenag berencana memasok materi khotbah salat Jumat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama atau khatib.
"Saat ini diperlukan materi khotbah salat Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Selasa, 20 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)