Jakarta: Program pendidikan politik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi sorotan partai politik (parpol). Program tersebut sejalan dengan kepentingan parpol.
"Bagus itu (program pendidikan politik). Sejalan dan selaras," kata anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
Baca: Sahroni Yakin Audit Sektor Publik dan Swasta Mampu Mencegah Korupsi
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan KPK dan partai bisa bekerja sama meningkatkan integritas. Program serupa diyakini sudah dimiliki masing-masing partai, sehingga integrasi mudah dilakukan.
"KPK diminta menjadi tutor di setiap parpol. Jadi memberikan masukan," ungkap Dimyati.
Menurut dia, sinergi tersebut harus dilakukan, apalagi kader-kader partai diproyeksikan menjadi penyelenggara negara, baik itu sebagai anggota dewan, kepala daerah, hingga presiden.
"Bisa lah memberikan pelatihan, pendidikan kepada calon pejabat negara atau pejabat negara yang sudah ada," sebut Dimyati.
Di sisi lain, dia melihat program pendidikan politik bukan merupakan penindakan. Sebab, menitikberatkan pada upaya pencegahan korupsi.
"Jadi pencegah larinya, bukan penindakan. Maka pencegahan ini lah yang dilakukan KPK dengan di antaranya pendidikan antikorupsi tadi," ujar Dimyati.
Jakarta: Program pendidikan politik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) jadi sorotan partai politik (parpol). Program tersebut sejalan dengan kepentingan parpol.
"Bagus itu (program pendidikan politik). Sejalan dan selaras," kata anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
Baca:
Sahroni Yakin Audit Sektor Publik dan Swasta Mampu Mencegah Korupsi
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (
PKS) itu mengatakan KPK dan partai bisa bekerja sama meningkatkan integritas. Program serupa diyakini sudah dimiliki masing-masing partai, sehingga integrasi mudah dilakukan.
"KPK diminta menjadi tutor di setiap parpol. Jadi memberikan masukan," ungkap Dimyati.
Menurut dia, sinergi tersebut harus dilakukan, apalagi kader-kader
partai diproyeksikan menjadi penyelenggara negara, baik itu sebagai anggota dewan, kepala daerah, hingga presiden.
"Bisa lah memberikan pelatihan, pendidikan kepada calon pejabat negara atau pejabat negara yang sudah ada," sebut Dimyati.
Di sisi lain, dia melihat program pendidikan politik bukan merupakan penindakan. Sebab, menitikberatkan pada upaya
pencegahan korupsi.
"Jadi pencegah larinya, bukan penindakan. Maka pencegahan ini lah yang dilakukan KPK dengan di antaranya pendidikan antikorupsi tadi," ujar Dimyati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)