Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai audit merupakan salah satu unsur pencegahan korupsi dalam momentum G20 Anti-Corruption Working Group. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sependapat dengan prinsip tersebut.
Dia mengatakan audit profesional dan akuntabel wajib dilaksanakan. Tak hanya publik, audit juga harus dilakukan terhadap sektor swasta.
"Kalau auditnya transparan, maka korupsi tidak hanya bisa diidentifikasi, namun juga dicegah," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Maret 2022.
Baca: Penguatan Peran Audit Diyakini Meningkatkan Integritas Sektor Swasta
Politikus Partai NasDem itu mendukung upaya KPK meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga untuk mewujudkan audit yang profesional dan akuntabel. Pasalnya, upaya audit membutuhkan kerja sama solid dan komprehensif dari semua pihak.
"Jadi sudah tepat jika KPK bermaksud untuk meningkatkan partisipasi dari segala sektor demi mencegah korupsi melalui audit yang akuntabel,” ungkap Sahroni.
Selain itu, dia berharap momentum G20 Anti-Corruption Working Group meningkatkan kerja sama pemberantasan korupsi antarnegara. Semua pihak harus saling bahu membahu mengusut permasalahan keuangan lintas negara.
"Seperti persoalan pencucian uang atau money laundering yang memang sudah menjadi perhatian khusus dari dunia internasional,” ujar Sahroni.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menilai audit merupakan salah satu unsur pencegahan korupsi dalam momentum G20 Anti-Corruption Working Group. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sependapat dengan prinsip tersebut.
Dia mengatakan
audit profesional dan akuntabel wajib dilaksanakan. Tak hanya publik, audit juga harus dilakukan terhadap sektor swasta.
"Kalau auditnya transparan, maka korupsi tidak hanya bisa diidentifikasi, namun juga dicegah," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Maret 2022.
Baca:
Penguatan Peran Audit Diyakini Meningkatkan Integritas Sektor Swasta
Politikus Partai NasDem itu mendukung upaya KPK meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga untuk mewujudkan audit yang profesional dan akuntabel. Pasalnya, upaya audit membutuhkan kerja sama solid dan komprehensif dari semua pihak.
"Jadi sudah tepat jika KPK bermaksud untuk meningkatkan partisipasi dari segala sektor demi mencegah korupsi melalui audit yang akuntabel,” ungkap Sahroni.
Selain itu, dia berharap momentum
G20 Anti-Corruption Working Group meningkatkan kerja sama pemberantasan korupsi antarnegara. Semua pihak harus saling bahu membahu mengusut permasalahan keuangan lintas negara.
"Seperti persoalan pencucian uang atau
money laundering yang memang sudah menjadi perhatian khusus dari dunia internasional,” ujar Sahroni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)