Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengungkap pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Salah satu alasan RUU ini diperjuangkan, yakni memaksimalkan tumbuh kembang anak sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dihindari.
Didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning, Puan memberikan penyuluhan kepada ratusan ibu hamil dan calon pengantin. Dia juga memberikan sosialisasi mengenai tumbuh kembang anak kepada orang tua yang memiliki anak usia di bawah 2 tahun.
"Di DPR kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan," kata Puan saat mengisi acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2022.
Puan menyebut RUU KIA dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 itu, kata Puan, penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia.
Baca: Dianggap Baik dan Rasional, Komisi IX Siap Perjuangkan RUU KIA
RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age. Masa ini yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak. RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam RUU KIA, DPR akan memperjuangkan hak bagi para ibu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, perlakuan dan fasilitas khusus, serta dan prasarana umum. Salah satunya, dengan cuti melahirkan selama 6 bulan agar anak memiliki tumbuh kembang yang lebih baik.
"Ini juga demi mencegah stunting. Ibu-ibu bekerja diberi kesempatan lebih banyak setelah melahirkan. Supaya memberikan ASI-nya lebih penuh daripada hanya cuti 3 bulan," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Puan mengatakan DPR memperjuangkan penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja juga agar bonding (ikatan) antara ibu dan anak semakin optimal. Bonding yang baik akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
"Ini kenapa kami perjuangkan? Tentu saja karena kami melihat pentingnya kedekatan ibu dan anak sesudah dilahirkan. Sehingga, bisa lebih lama maksimal juga dalam memberikan ASI. Jadi kami mendorong agar ibu dan anak bisa bonding," kata Puan.
Menurut Puan, DPR akan melakukan pembahasan bersama pemerintah dan stakeholder terkait lainnya mengenai teknis dari rencana beleid cuti melahirkan selama 6 bulan tersebut. Puan juga memperhatikan perkembangan masukan dari masyarakat yang mengharapkan ada waktu cuti bagi suami yang istrinya baru melahirkan.
"Bisa saja itu dibahas. Dan tentu saja bapak keluarga ikut berperan, sehingga ibu bekerja bisa dibantu dalam mengurus anaknya setelah melahirkan. Bagaimana nanti teknisnya? tentu saja akan dibahas dulu di DPR dengan pemerintah," kata dia.
Acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan ini diikuti sekitar 700 ibu hamil, 250 calon pasangan pengantin, serta ratusan anak di bawah 2 tahun. Kegiatan ini juga menghadirkan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) yang menampilkan demo memasak menu sehat mengatasi stunting.
"Ibu dan anak itu harus sehat, harus makan-makanan yang bergizi. Jangan sampai kemudian nggak makan makanan bergizi," kata Puan.
Mantan Menko PMK itu kerap mendapati permasalahan anak bergizi buruk saat sedang kunjungan kerja ke daerah-daerah. Banyak ibu yang bercerita kepada Puan anaknya mengalami kekurangan gizi sehingga menyebabkan stunting.
"Supaya kitanya sehat, bayinya juga sehat. Ini penting juga supaya Indonesia ke depan anak-anaknya itu anak-anak yang sehat dan bergizi dan tentu saja bisa membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik," kata Puan.
Jakarta:
Ketua DPR Puan Maharani mengungkap pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak
(RUU KIA). Salah satu alasan RUU ini diperjuangkan, yakni memaksimalkan tumbuh kembang anak sehingga permasalahan seperti
stunting (gizi kronis) dapat dihindari.
Didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning, Puan memberikan penyuluhan kepada ratusan ibu hamil dan calon pengantin. Dia juga memberikan sosialisasi mengenai tumbuh kembang anak kepada orang tua yang memiliki anak usia di bawah 2 tahun.
"Di DPR kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan," kata Puan saat mengisi acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2022.
Puan menyebut RUU KIA dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 itu, kata Puan, penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia.
Baca:
Dianggap Baik dan Rasional, Komisi IX Siap Perjuangkan RUU KIA
RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau
golden age. Masa ini yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak. RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam RUU KIA, DPR akan memperjuangkan hak bagi para ibu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, perlakuan dan fasilitas khusus, serta dan prasarana umum. Salah satunya, dengan cuti melahirkan selama 6 bulan agar anak memiliki tumbuh kembang yang lebih baik.
"Ini juga demi mencegah stunting. Ibu-ibu bekerja diberi kesempatan lebih banyak setelah melahirkan. Supaya memberikan ASI-nya lebih penuh daripada hanya cuti 3 bulan," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.