Ketua DPR RI Puan Maharani. Istimewa.
Ketua DPR RI Puan Maharani. Istimewa.

Ketua DPR: Cuti Melahirkan 6 Bulan Demi Pencegahan Stunting

Juven Martua Sitompul • 18 Juni 2022 18:35
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengungkap pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Salah satu alasan RUU ini diperjuangkan, yakni memaksimalkan tumbuh kembang anak sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dihindari.
 
Didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning, Puan memberikan penyuluhan kepada ratusan ibu hamil dan calon pengantin. Dia juga memberikan sosialisasi mengenai tumbuh kembang anak kepada orang tua yang memiliki anak usia di bawah 2 tahun.
 
"Di DPR kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan," kata Puan saat mengisi acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2022.

Puan menyebut RUU KIA dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 itu, kata Puan, penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia.
 
Baca: Dianggap Baik dan Rasional, Komisi IX Siap Perjuangkan RUU KIA
 
RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age. Masa ini yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak. RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
 
Dalam RUU KIA, DPR akan memperjuangkan hak bagi para ibu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, perlakuan dan fasilitas khusus, serta dan prasarana umum. Salah satunya, dengan cuti melahirkan selama 6 bulan agar anak memiliki tumbuh kembang yang lebih baik.
 
"Ini juga demi mencegah stunting. Ibu-ibu bekerja diberi kesempatan lebih banyak setelah melahirkan. Supaya memberikan ASI-nya lebih penuh daripada hanya cuti 3 bulan," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan