Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menyebut pembentukan panitia khusus (pansus) mafia tanah merupakan bentuk keseriusan dan komitmen legislatif dalam memberantas keberadaan mafia tanah. Rencana pembentukan pansus mafia dibicarakan kepada pimpinan DPR untuk segera ditetapkan dalam Rapat Paripunra DPR.
"Pansus dibentuk oleh DPR dan merupakn alat kelengkapan dewan yang bersifat sementara. Pansus bertugas dalam jangk waktu tertentu dan ditetapkan oleh paripurna DPR," kata taufik dalam keterangannya di Jakarta, Sabu, 19 Maret 2022.
Taufik menuturkan usulan pembentukan pansus berasal dari mayoritas fraksi yang ada di Komisi III. Keterlibatan oknum aparat penegakan hukum (APH) dalam mafia tanah menjadi salah satu alasan DPR perlu membentuk pansus.
"Diharapkan pansus mafia tanah dapat mengurai persoalan pertanahan di Indonesia yang seringkali menjadi kacau karena ulah mafia tanah," ujarnya.
Karena permaslahan mafia tanah melibatkan mitra kerja lintas komisi, menurut Taufik, pimpinan Komisi III akan melakukan komunikasi dengan Komisi II selaku mitra kerja yang berurusan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pansus merupakan langkah signifikan dan efektif untuk menghentikan praktik mafia tanah yang melibatkan para oknum dari pejabat negara.
"Karena tugasnya beririsan dengan tugas Komisi II tentunya dibutuhkan komunikasi dengan pimpinan dan anggota Komisi II," ujar Taufik.
Baca: Masyarakat Diimbau Tak Melakukan Kriminal Hadapi Permasalahan Sengeketa Tanah
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi baik dari pimpinan maupun anggota Komisi III DPR ke Komisi II. Mengenai permasalahan mafia tanah, Guspardi menjelaskan Komisi II sebelumnya telah membentuk panitia kerja (panja) mafia tanah yang telah bekerja mengusut permainan mafia tanah di badan kementerian ATR/BPN.
"Belum ada komunikasi, kami di Komisi II karena mitra kami dengan ATR/BPN kami sudah bentuk Panja Mafia Tanah yang sudah bekerja," kata Guspardi.
Guspardi sepakat bahwa permasalahan mafia tanah di Indonesia perlu segera diatasi. Korban mafia tanah sudah menjalar ke seluruh lapisan masyarakat. Baik itu masyarakat kecil hingga masyarakat yang memiliki kedudukan dan jabatan bahkan negara.
"Sepakat bahwa mafia tanah perlu dibenahi. Tidak hanya merugikan masyarakat namun juga mafia tanah telah banyak merugikan orang-orang yang punya jabatan. Jadi tidak main-main kekuatan para mafia tanah ini," kata Guspardi.
Jakarta: Anggota
Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menyebut pembentukan panitia khusus (pansus)
mafia tanah merupakan bentuk keseriusan dan komitmen legislatif dalam memberantas keberadaan mafia tanah. Rencana pembentukan
pansus mafia dibicarakan kepada pimpinan DPR untuk segera ditetapkan dalam Rapat Paripunra DPR.
"Pansus dibentuk oleh DPR dan merupakn alat kelengkapan dewan yang bersifat sementara. Pansus bertugas dalam jangk waktu tertentu dan ditetapkan oleh paripurna DPR," kata taufik dalam keterangannya di Jakarta, Sabu, 19 Maret 2022.
Taufik menuturkan usulan pembentukan pansus berasal dari mayoritas fraksi yang ada di Komisi III. Keterlibatan oknum aparat penegakan hukum (APH) dalam mafia tanah menjadi salah satu alasan DPR perlu membentuk pansus.
"Diharapkan pansus mafia tanah dapat mengurai persoalan pertanahan di Indonesia yang seringkali menjadi kacau karena ulah mafia tanah," ujarnya.
Karena permaslahan mafia tanah melibatkan mitra kerja lintas komisi, menurut Taufik, pimpinan Komisi III akan melakukan komunikasi dengan Komisi II selaku mitra kerja yang berurusan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pansus merupakan langkah signifikan dan efektif untuk menghentikan praktik mafia tanah yang melibatkan para oknum dari pejabat negara.
"Karena tugasnya beririsan dengan tugas Komisi II tentunya dibutuhkan komunikasi dengan pimpinan dan anggota Komisi II," ujar Taufik.
Baca:
Masyarakat Diimbau Tak Melakukan Kriminal Hadapi Permasalahan Sengeketa Tanah
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi baik dari pimpinan maupun anggota Komisi III DPR ke Komisi II. Mengenai permasalahan mafia tanah, Guspardi menjelaskan Komisi II sebelumnya telah membentuk panitia kerja (panja) mafia tanah yang telah bekerja mengusut permainan mafia tanah di badan kementerian ATR/BPN.
"Belum ada komunikasi, kami di Komisi II karena mitra kami dengan ATR/BPN kami sudah bentuk Panja Mafia Tanah yang sudah bekerja," kata Guspardi.
Guspardi sepakat bahwa permasalahan mafia tanah di Indonesia perlu segera diatasi. Korban mafia tanah sudah menjalar ke seluruh lapisan masyarakat. Baik itu masyarakat kecil hingga masyarakat yang memiliki kedudukan dan jabatan bahkan negara.
"Sepakat bahwa mafia tanah perlu dibenahi. Tidak hanya merugikan masyarakat namun juga mafia tanah telah banyak merugikan orang-orang yang punya jabatan. Jadi tidak main-main kekuatan para mafia tanah ini," kata Guspardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)