Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengapreasiasi berbagai inovasi Korlantas Polri. Misalnya pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) internasional secara online.
"Inovasi-inovasi ini makin memudahkan pelayanan kepada masyarakat," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.
Menurut Tjahjo Direktorat Registrasi Identifikasi Korlantas Polri telah membuat beberapa terobosan berbasis daring. Registrasi dan pembayaran yang dilakukan secara elektronik akan memudahkan masyarakat.
Pemohon, kata dia, tak perlu hadir karena pengantaran buku SIM Internasional juga menggunakan jasa pengiriman. Inovasi lainnya, Smart SIM yakni kartu SIM yang dapat digunakan sebagai e-money.
"Juga ada inovasi Sistem Antrianfifo, yakni perangkat kompterisasi dan sistem uji praktek SIM A dan C secara elektronik. Lalu, inovasi Pusat Pengaduan Pelayanan SIM atau Call Center. Dan Satpas Monitoring Center (SMC), " katanya.
Inovasi lainnya yang dalam proses penyelesaian adalah enam digitalisasi SIM Internasional dan SIM Nasional. Juga inovasi terkait dengan perpanjangan SIM Nasional yang memungkinkan pemohon tanpa harus hadir di Satpas.
Baca: Cara Bikin SIM Internasional Anti Ribet
Inovasi lainnya yakni Samsat Online Nasional, Elektronic Registration dan Identification (ERI), STNK berupa kartu, Blokir LAPCR, SICK Online, Nomor Pilihan Nasional, dan Ropilnas. Ditambah dengan inovasi lain berupa Electronic Registration dan Identification dan arsip digital. Dan, SBST Online yang dibuat Subdit Fasmat SBST Korlantas Polri.
"Saya sebagai Menpan RB yang menangani bidang reformasi birokrasi dan pelayanan masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi-inovasi Korlantas Polri ini," ujarnya.
Menurut dia, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) adalah sebuah keharusan. Tjahjo juga menyampaikan kabar gembira terkait hasil survei e-Government yang dilakukan oleh United Nations pada 2020.
Dalam survei tersebut, Indonesia berada pada ranking 88 dari 193 negara. Peringkat tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan sebesar 19 peringkat dari penilaian sebelumnya pada 2018, yakni ranking 107.
"Saya ingin mengapresiasi kepada seluruh jajaran Tim Koordinasi SPBE Nasional, instansi pusat dan pemerintah daerah atas kontribusi dan kerja samanya dalam penerapan SPBE. Khususnya untuk Korlantas Polri yang telah berhasil menciptakan beberapa inovasi untuk mempermudah pelayanan publik, sehingga pelayanan lebih efesien dan efektif," kata Tjahjo.
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengapreasiasi berbagai inovasi Korlantas Polri. Misalnya pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) internasional secara online.
"Inovasi-inovasi ini makin memudahkan pelayanan kepada masyarakat," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.
Menurut Tjahjo Direktorat Registrasi Identifikasi Korlantas Polri telah membuat beberapa terobosan berbasis daring. Registrasi dan pembayaran yang dilakukan secara elektronik akan memudahkan masyarakat.
Pemohon, kata dia, tak perlu hadir karena pengantaran buku SIM Internasional juga menggunakan jasa pengiriman. Inovasi lainnya, Smart SIM yakni kartu SIM yang dapat digunakan sebagai e-money.
"Juga ada inovasi Sistem Antrianfifo, yakni perangkat kompterisasi dan sistem uji praktek SIM A dan C secara elektronik. Lalu, inovasi Pusat Pengaduan Pelayanan SIM atau Call Center. Dan Satpas Monitoring Center (SMC), " katanya.
Inovasi lainnya yang dalam proses penyelesaian adalah enam digitalisasi SIM Internasional dan SIM Nasional. Juga inovasi terkait dengan perpanjangan SIM Nasional yang memungkinkan pemohon tanpa harus hadir di Satpas.
Baca: Cara Bikin SIM Internasional Anti Ribet
Inovasi lainnya yakni Samsat Online Nasional, Elektronic Registration dan Identification (ERI), STNK berupa kartu, Blokir LAPCR, SICK Online, Nomor Pilihan Nasional, dan Ropilnas. Ditambah dengan inovasi lain berupa Electronic Registration dan Identification dan arsip digital. Dan, SBST Online yang dibuat Subdit Fasmat SBST Korlantas Polri.
"Saya sebagai Menpan RB yang menangani bidang reformasi birokrasi dan pelayanan masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi-inovasi Korlantas Polri ini," ujarnya.
Menurut dia, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) adalah sebuah keharusan. Tjahjo juga menyampaikan kabar gembira terkait hasil survei e-Government yang dilakukan oleh United Nations pada 2020.
Dalam survei tersebut, Indonesia berada pada ranking 88 dari 193 negara. Peringkat tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan sebesar 19 peringkat dari penilaian sebelumnya pada 2018, yakni ranking 107.
"Saya ingin mengapresiasi kepada seluruh jajaran Tim Koordinasi SPBE Nasional, instansi pusat dan pemerintah daerah atas kontribusi dan kerja samanya dalam penerapan SPBE. Khususnya untuk Korlantas Polri yang telah berhasil menciptakan beberapa inovasi untuk mempermudah pelayanan publik, sehingga pelayanan lebih efesien dan efektif," kata Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)